lenterakalimantan.com, BARABAI – Merespon positif adanya Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bidang Pidana MIliter Kejaksaan RI oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ( Kejati Kalsel), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memfasilitasi berjalannya sosialisasi tersebut, Kamis (17/11/2022).
Sosialisasi itu berlangsung di Pendopo Kabupaten HST, dengan dihadiri langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi dan unsur Forkopimda. Bupati pun turut menyemangati peserta dari kalangan Kodim se Banua Anam berserta Satuan Kerjanya, serta dari Bataliyon.
“Kegiatan ini digelar untuk menambah khazanah pengetahuan terkait pidana militer,” tutur Bupati Aulia dalam sambutannya.
Menurut Bupati, saat ini kondisi Kabupten HST yang aman dan kondusif dalam suasana kemitraan dan kerjasama yang baik di kalangan Forkopimda. Melalui hal itulah mendukung keberlangsungan pembangunan strategis baik secara nasional maupun lokal.
“Pelayanan masyarakat dan penyelenggaran penegakan hukum, terintegrasi dengan pemerintahan. Semoga, dapat terus ditingkatkan,” kata Bupati Aulia.
Usai sambutan, Bupati HST menerima plakat dari Kepala Kejati Kalsel, Mukri. Begitupula sebaliknya, Bupati juga turut memberikan cinderamata kepada Kejati Kalsel.
Sementara itu, Kajati Kalsel, Mukri, turut memberikan apresiasi atas dukungan Bupati HST sehingga terselenggaranya sosialisasi yang melibatkan para Kepala Kejari, peserta kalangan TNI dari Kodim se- Banua Anam, Bataliyon serta satuan kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari HST menyampaikan terkait adanya struktur baru di Kejaksaan RI, yaitu Bidang Pidana Militer yang ditangani Jaksa Agung Pidana Militer dalam hal perkara koneksitas atau perkara yang dilakukan bersama warga sipil dengan kalangan militer.
Terkait perkara tersebut, Kejaksaan akan berkolaborasi dengan Pengadilan Militer, khususnya dalam proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, sesuai KUHP dan UU Pidana Militer.
Usai pembukaan, kegiatan sosialisasi pun dilakukan oleh Asisten Pidana Militer Kejati Kalsel Kolonel CHC Destrio Irvano sebagai narasumber bersama Kepala Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin hingga sore hari dengan diikuti oleh para peserta sampai selesai.


