• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sebelum Ditangkap, Keberadaan Gubernur Lukas Enembe Dipantau KPK di Jayapura
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sebelum Ditangkap, Keberadaan Gubernur Lukas Enembe Dipantau KPK di Jayapura
BeritaNasional

Sebelum Ditangkap, Keberadaan Gubernur Lukas Enembe Dipantau KPK di Jayapura

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1). Foto: Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe sesaat sebelum diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1). Foto: Antara
SHARE

Lenterakalimantan.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memantau keberadaan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) beberapa hari sebelum ditangkap pada Selasa ini di Kota Jayapura, Papua.

“Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang harus dilakukan penangkapan sehingga kami lakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan upaya penangkapan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (10/1/2023).

Ali pun mengungkapkan Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan bersama beberapa pihak lainnya.

“Informasi yang kami peroleh memang betul ditangkapnya di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi tentu kepentingan KPK adalah menangkap tersangka (LE),” ucap Ali.

Adapun, kata dia, Gubernur Lukas Enembe saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik KPK.

Merespons apakah setelah ditangkap dan diperiksa Gubernur Lukas Enembe akan ditahan, Ali mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan dari tim penyidik KPK.

“Proses berikutnya tentu nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan seperti apa nantinya apakah kemudian syarat subjektif syarat objektif terpenuhi kah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK,” ujar Ali.

“Kalau pun terpenuhi tentu bisa kami lakukan upaya paksa (penahanan) karena ini proses penyidikan seperti halnya proses penahanan. Pasti nanti kami akan sampaikan perkembangannya tetapi sejauh ini memang masih pada proses-proses memindahkan membawa tersangka ini dari Papua menuju Jakarta,” kata dia menambahkan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga tersangka LE telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Untuk tersangka RL, KPK telah menahannya selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Terpopuler

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai yang Diduga Bermodus Penipuan
Artikel
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Mayat Pria Mr X Ditemukan Membusuk di Bedakan Gang Swadaya Angsau Tala

Wakil Bupati Tala Terpilih Salurkan Bantuan Korban Banjir di Kurau dan Bumi Makmur

Thomas Djiwandono Perkuat Jajaran Dewan Komisioner OJK

Gubernur Agustiar Puji Peran Vital Brimob di Kalteng saat HUT Ke-80

Pj Bupati Syamsir Serahkan Ratusan Sertifikat Program PTSL di Tambang Ulang Tala

Calegnya Ditusuk, Begini Reaksi Ketua PKS Banjarmasin

Wawali Dorong Peningkatan Kualitas Apoteker

Wamen Ossy Sampaikan Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Penyelesaian Isu Pagar Laut

Pemprov Kaltim Perjelas Aturan Seragam ASN, Pergub 55/2025 Mulai Diterapkan

Prof. Zudan Arif: Tahun Ini Jadi yang Terakhir untuk Afirmasi Honorer

TAGGED:JAKARTALUKAS ENEMBE
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Aktivitas Kota Sentani Sempat Lumpuh pasca penangkapan Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023). Pasca-penangkapan Gubernur Lukas Enembe, Aktivitas Kota Sentani Sempat Lumpuh
Next Article Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah saat melakukan koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Selasa (10/1/2023). (Foto: Istimewa/5WH1). Guna Penuhi Kepastian Hukum yang Berkeadilan, Rutan Barabai Sambut Baik Usulan Sidang Offline

Latest News

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
Nasional Mei 30, 2026
Kurban
BRI Amuntai Salurkan Daging Kurban untuk Warga Binaan Lapas
KALIMANTAN SELATAN Mei 29, 2026
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Nasional Mei 29, 2026
Polda Kalsel
Polda Kalsel Dalami Dugaan Penggelapan Keuangan Kopbun Sawit Sejati Sampanahan Kotabaru
Hukum & Peristiwa Mei 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?