• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pelaku Kekerasaan Anak Ditangkap Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pelaku Kekerasaan Anak Ditangkap Polisi
BeritaHukumKALIMANTAN SELATANKriminal

Pelaku Kekerasaan Anak Ditangkap Polisi

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Pelaku KDRT berinisial S beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Pelaku KDRT berinisial S beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Sat Reskrim Polres Balangan Polda Kalsel yang di backup Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Balangan dan Polsek Juai berhasil ungkap kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan mengamankan Pelaku, Senin (6/02) Skp 20.00 WITA.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi, membenarkan terkait pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku tindak pidana KDRT terhadap anak berinisial AI (9), yang terjadi pada hari Selasa, (24/01/2023) di Kecamatan Juai Kabupaten Balangan.

Lebih lanjut AKP Wahyudi menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial S (42), warga Kecamatan Juai yang mana pelaku merupakan ayah kandung korban, dan pelaku diamankan saat berada di dekat kantor desa salah satu Kecamatan Juai tanpa perlawanan,

“Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak KDRT dengan melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya dengan cara memukul di bagian kepala korban dengan tangan, serta mencekik leher korban,” jelas AKP Wahyudi, Rabu (8/2/2023).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dibagian kepala dan lehernya, lalu ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke polsek Juai.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu 1 lembar baju kaos warna hitam dan 1 lembar celana pendek warna hitam abu-abu.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Sat Reskrim Polres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 Jo Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan pidana maksimal 20 tahun penjara,” tutup AKP Wahyudi.

Terpopuler

Sarpras
Pemprov Kalteng Siagakan 5.612 Sarpras Karhutla, Distribusi Air Bersih Tembus 10 Juta Liter
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Dua Pria Hilang di Sungai Martapura, Tim SAR Lakukan Pencarian

Fokus Profesi Bidan-Ners, Pemkab Banjar Gandeng Poltekkes Kaltim untuk Upgrade SDM Kesehatan

Gelar Apel Pasukan Keselamatan Intan 2024, Kapolres Tanbu Bacakan Amanat Kapolda Kalsel

Bawa Kabur Anak Gadis di Bawah Umur ke Bali, Pemuda Tanbu Ditangkap Polisi

Breaking News!!! Warga Pasir Mas Dibuat Geger, Juned Ditemukan Gantung Diri di Area TPU

Kementerian ATR/BPN Pastikan Masyarakat Tetap Mendapatkan Pelayanan Pertanahan Pascabencana Hidrometeorologi

Korban Ambruknya Gudang Karet KJW Ditemukan Meninggal

Wiyatno Dodo Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Aplikasi Parak Acil Online dan Bakujuk Resmi Dilaunching Arifin Noor

Tanamkan Rasa Memiliki Untuk Hidup Bersih dan Sehat

TAGGED:BalanganParinginPelaku Kekerasan Terhadap Anak Ditangkap PolisiPolres BalanganSatReskrim Polres Balangan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Barito Utara, H Nadalsyah saat peresmian kenaikan status SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri dari modular menjadi regular, serta peresmian Perusda Batara Membangun sebagai distributor pupuk non subsidi PT Pupuk Kaltim, Rabu (8/2/2023). Foto: GR Resmikan Status SPBU Perusda, H Nadalsyah Berharap Kelangkaan Minyak dan Pupuk Bersubsidi di Barut Teratasi
Next Article Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi. Foto-lenterakalimantan.com/Asep Sobari Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala

Latest News

Muktamar IMM
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM 2027
KALIMANTAN SELATAN Oktober 18, 2026
HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN Oktober 17, 2026
Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?