• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Kasus Hukum Guru Aqli di Arab Saudi, Ini Kata Kemenag Tala

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi. Foto-lenterakalimantan.com/Asep Sobari
Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi. Foto-lenterakalimantan.com/Asep Sobari
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Kementerian Agama (Kemenag) Tanah Laut (Tala) berharap para agen Travel Umrah dan Haji membuka cabang kantor mereka di daerah setempat, guna mempermudah koordinasi jika terjadi masalah pada kemudian hari.

Hal itu menyusul kasus hukum yang dihadapi warga Tala, Muhammad Aqli atau Guru Aqli di Arab Saudi. Guru Aqli ditangkap Askar Kerajaan Saudi saat melaksanakan ibadah umrah.

Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tala, Muhammad Wahyudi, mengatakan, pihak selama ini hanya sebatas melakukan pengawasan biro perjalananan haji maupun umrah, sedangkan izinnya langsung diterbitkan dari Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Selama ini, menurut Wahyudi, Kemenag baru bisa mengetahui masyarakat itu melakukan perjalanan umrah, saat melakukan pengurusan paspor umrah.

“Karena dari pihak kantor Imigrasi mengharuskan harus ada rekomendasi dari Kemenag setempat,” ujar Wahyudi kepada lenterakalimantan.com, Selasa (7/2/2023).

Memang ada kelemahannya kata Wahyudi, tidak semua masyarakat yang mau umrah itu mau mengurus paspor umrah, karena mereka sebelumnya memang sudah memiliki paspor tersebut.

Ataupun jemaah umrah seorang PNS, lanjutnya, jemaah usia di atas 60 tahun atau anak bawah umur 12 tahun, itu tidak disarankan pembuatan rekomendasi dari Kemenag.

Wahyudi menjelaskan, Kemenag bisa melakukan pengawasan terhadap agen travel yang memiliki izin cabang di Tala. Sedangkan yang terdaftar izinnya di Tala cuman ada tiga travel.

“Agen travel lain juga resmi mereka punya kantor, namun di Tanah Laut tidak memiliki cabang, ada juga yang melaporkan keberangkatan jemaah umrah sifatnya koordinasi saja,” ujarnya.

Selain itu Wahyudi mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Kemenag kepada agen travel, hanya sebatas mengecek keberangkatan para jemaah umrah yang akan berangkat dan pengurusan visa.

“Kemenag tidak memiliki wewenang perlindungan hukum, jika ada jemaah umrah yang tersandung hukum di Arab Saudi, itu sudah kewenangan Kemenlu RI,” jelasnya.

Wahyudi berharap, untuk mempermudah pengawasan, agen travel umrah supaya memiliki cabang di Tala.

Terpopuler

OJK
Pemprov Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi, Dorong Ekonomi Daerah Lebih Inklusif
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Deklarasikan Empat Wilayah di Provinsi Bali sebagai Kabupaten Lengkap, Menteri AHY: Semoga Memperkuat Semangat Investasi

Pemkab Barito Utara Sambut Dandim 1013 Muara Teweh yang Baru dengan Ritual Adat Potong Hompong

Bagaimana Islam Mengatur Permainan Game yang Digandrungi Semua Kalangan

Pemkab Tabalong Terima SK Penetapan Formasi PPPK dari PAN RB

KPH Kusan Tanam 25 Ribu Bibit Pohon Sengon Bersama masyarakat di Desa Pulau Salak

Wagub Kalteng Tekankan ASN Terapkan Hasil PKA–PKP dalam Kinerja Harian

Masyarakat Datangi Kantor DPRD Kalsel, Tuntut Polemik AGM dan TCT Diselesaikan

KPU Tapin Sukses Rekapitulasi DPHP, DPS Capai 142.703 Pemilih

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun, Banjarmasin Minta Orang Tua Teken Persetujuan

Bupati Kotabaru Tekankan Peran Strategis ASN dalam Mewujudkan Visi Daerah

TAGGED:Guru AqliKasus Hukum Guru Aqli di Arab SaudiKemenag TalaKementerian Agama Tanah LautMuhammad WahyudiPelaihariSeksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag TalaTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pelaku KDRT berinisial S beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Pelaku Kekerasaan Anak Ditangkap Polisi
Next Article Ustaz Syarwani Ahmad anak pertama dari H Muhammad Aqli, menceritakan kepada lenterakalimantan.com, saat di rumah orang tuanya, Rabu (8/2/2023). Foto: lenterakalimantan.com/Asep Sobari EKSKLUSIF Cerita Keluarga: Guru Aqli Diamankan Askar Saudi Masih Kenakan Ihram dan ID Card

Latest News

BKOW
BKOW Kalteng Bersama PERWOSI dan PUSPA Bakti Sosial di Lapas Perempuan, Teguhkan Semangat Hari Kartini
KALIMANTAN TENGAH April 24, 2026
BTN
BTN Bahas Prospek Sektor Perumahan di Kalsel dalam Diskusi Publik
KALIMANTAN SELATAN April 24, 2026
Gubernur Kaltim Ajak Media Bangun Narasi Positif, Tegaskan Terbuka Terhadap Kritik
Berita April 24, 2026
Program MARKISSA
Program MARKISSA Ubah Sampah Plastik Jadi Bantuan Beras
KALIMANTAN SELATAN April 24, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?