• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
SHARE

lenterakalimantran.com, BANJARMASIN – Seorang pengusaha berinisial KS tersangka tindak pidana perpajakan akhirnya mau membayar pajak setelah sempat beberapa hari mendekam di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasus tunggakan pajak yang menjerat tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Jendral Pajak (DJP) wilayah Kalselteng.

Karena berkasnya sudah lengkap, awal bulan Pebruari 2023, tersangka dan berkas diserahkan ke Kejari Banjarmasin untuk disidangkan perkaranya.

Oleh pihak Kejari Banjarmasin yang menerima pelimpahan berkas perkara kemudian menahan tersangka KS.

Namun belum lagi berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, tersangka KS menyatakan akan membayar tunggakan pajak bersama dendanya.

Adapun rincian tunggakan pokok pajak tersangka KS sebesar Rp 372.802.255,- dan Denda maksimal sebesar Rp 1.015.678.635,- sehingga total sebesar Rp 1.388.480.890,-

“Setelah kita menerima tahap dua pada 1 Pebruari 2023 lalu, dan dilakukan penananganan, akhirnya Senin (6/2) tersangka menyatakan bersedia membayar tunggakan pajaknya,”kata Indah Laila Kajari Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).

Tindak lanjut, penyerahan uang tunggakan tersebut berlangsung di kantor Kejari Banjarmasin, melalui seksi tindak pidana khusus.

“Uang yang diterima ini akan langsung kita setorkan ke kas negara,”kata orang nomor satu dilingkungan Kejari Banjarmasin tersebut.

Lanjut Indah Laila, dengan telah dibayar tunggakan pajak tersebut, pihaknya akan mengusulkan ke Kejaksan Agung untuk menghentikan perkaranya dan membebaskan tersangka.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila, mengatakan tersangka KS diduga telah dengan sengaja menyampaikan Surat
Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Selain itu tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

“Tersangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d dan huruf l UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan,” katanya.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Pansus Raperda Dewan Kalteng Sambangi DPRD Kalsel Bahas RTRWP

Wujudkan Program 1000 Sarjana, Pemkab Tabalong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Pertamina

Thailand BMX Cup 2023, Indonesia Bawa Pulang Empat Emas

Kawasan Integrasi 0 KM Resmi Beroperasi, H Ibnu Sina: Permudah Akses Moda Transportasi Masyarakat

Dinkes Kapuas Dorong Integrasi Ketahanan Pangan dan Penurunan Stunting

PPDB 2023, SMA Negeri 1 Batu Ampar Semua Kuota Telah Memenuhi

Usai Latsar, ASN Kalteng Diharapkan Jadi Teladan–Agen Perubahan

Pemkab Balangan Terima 50 Mahasiswa KKN Unlam

Barito Kuala Terapkan WFH Setiap Jumat, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinLP Teluk Dalam BanjarmasinNunggak Bayar Pajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Hj Sri Hadi saat menyerahkan bantuan. Hj Sri Hadi Serahkan Bantuan
Next Article Bupati Asahan, Surya melihat ruang Laboratorium IGD (Instalasi Gawat Darurat), Radiologi IGD dan Farmasi IGD di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, Foto: Raja/LK. Maksimalkan Pelayanan Pasien, Bupati Surya Resmikan Ruang Fasilitas Pendukung IGD RSU HAMS

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?