• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Sempat Dibui Penunggak Pajak Akhirnya Bayar Pajak

lenterakalimantan.com
Last updated: Februari 10, 2023 1:47 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
Kajari Banjarmasin,Indah Laila bersama Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila saat melakukan gelar perkara.
SHARE

lenterakalimantran.com, BANJARMASIN – Seorang pengusaha berinisial KS tersangka tindak pidana perpajakan akhirnya mau membayar pajak setelah sempat beberapa hari mendekam di LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Kasus tunggakan pajak yang menjerat tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Direktorat Jendral Pajak (DJP) wilayah Kalselteng.

Karena berkasnya sudah lengkap, awal bulan Pebruari 2023, tersangka dan berkas diserahkan ke Kejari Banjarmasin untuk disidangkan perkaranya.

Oleh pihak Kejari Banjarmasin yang menerima pelimpahan berkas perkara kemudian menahan tersangka KS.

Namun belum lagi berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan, tersangka KS menyatakan akan membayar tunggakan pajak bersama dendanya.

Adapun rincian tunggakan pokok pajak tersangka KS sebesar Rp 372.802.255,- dan Denda maksimal sebesar Rp 1.015.678.635,- sehingga total sebesar Rp 1.388.480.890,-

“Setelah kita menerima tahap dua pada 1 Pebruari 2023 lalu, dan dilakukan penananganan, akhirnya Senin (6/2) tersangka menyatakan bersedia membayar tunggakan pajaknya,”kata Indah Laila Kajari Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).

Tindak lanjut, penyerahan uang tunggakan tersebut berlangsung di kantor Kejari Banjarmasin, melalui seksi tindak pidana khusus.

“Uang yang diterima ini akan langsung kita setorkan ke kas negara,”kata orang nomor satu dilingkungan Kejari Banjarmasin tersebut.

Lanjut Indah Laila, dengan telah dibayar tunggakan pajak tersebut, pihaknya akan mengusulkan ke Kejaksan Agung untuk menghentikan perkaranya dan membebaskan tersangka.

Sementara itu, Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah Kalselteng Budi Susila, mengatakan tersangka KS diduga telah dengan sengaja menyampaikan Surat
Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.

Selain itu tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

“Tersangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d dan huruf l UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan,” katanya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Letjen TNI Ignatius Yogo Triyono,M.A Kunjungi Desa Pelajau Baru Kelumpang Hilir

FASI XII Kalsel, Puluhan Kafilah asal Tabalong Diberangkatkan

Jelang Pilkada Kaltim, Rudy Mas’ud Berikan Motivasi untuk Warga Bontang

Ketua DPRD Syairi Mukhlis Apresiasi Musrenbang RKPD 2025

Pj Bupati Syamsir Ajak Wartawan Bersinergi dalam Pembangunan Tanah Laut

Titi Lisnani Sosok Kades Perempuan Asal Makassar yang Sukses Membangun Banyu Irang Tala

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ingatkan Jajaran untuk Jalankan SPIP secara Kolaboratif

Lantik 298 Pejabat, Bupati Barut H Nadalsyah Meminta Jabatan Ini Dijalankan Untuk Kemajuan Daerah

Podcast OKB BKPSDM Balangan Kupas Tuntas UKKJ Guru, Antusiasme Peserta Melonjak

Sekda Kapuas Tanda Tangani Deklarasi Dukungan KLA

TAGGED:BanjarmasinKejari BanjarmasinLP Teluk Dalam BanjarmasinNunggak Bayar Pajak
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua TP PKK Hj Sri Hadi saat menyerahkan bantuan. Hj Sri Hadi Serahkan Bantuan
Next Article Bupati Asahan, Surya melihat ruang Laboratorium IGD (Instalasi Gawat Darurat), Radiologi IGD dan Farmasi IGD di Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang (RSU HAMS) Kisaran, Foto: Raja/LK. Maksimalkan Pelayanan Pasien, Bupati Surya Resmikan Ruang Fasilitas Pendukung IGD RSU HAMS

Latest News

Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?