• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dewan Samakan Persepsi dalam Proses Penyusunan Revisi RTRW Tanah Laut
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dewan Samakan Persepsi dalam Proses Penyusunan Revisi RTRW Tanah Laut
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Dewan Samakan Persepsi dalam Proses Penyusunan Revisi RTRW Tanah Laut

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
H Chaerudin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut, memakai baju hitam, Selasa (14/2/2023). Foto-Sekretariat DPRD Tala for lenterakalimantan.com
H Chaerudin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut, memakai baju hitam, Selasa (14/2/2023). Foto-Sekretariat DPRD Tala for lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Tanah Laut menyamakan persepsi dalam proses penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten setempat.

Hal itu dilakukan saat peninjauan kembali RTRW Kabupaten Tanah Laut pada 2021.

Di mana hasilnya menyatakan harus dilakukan revisi pada isi batang tubuh dan peta dengan mengikuti peraturan dan kaidah yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021

Tentang, tata cara penyusunan, peninjauan kembali, revisi dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi, kabupaten, kota dan rencana detail tata ruang.

Dalam proses legalisasi RTRW Kabupaten Tanah Laut tersebut, sudah dilaksanakan pembahasan terkait penyamaan persepsi proses penyusunan revisinya, dengan DPRD setempat.

Selanjutnya pada 2023 ini, proses legalisasi revisi proses legalisasi revisi RTRW Kabupaten Tanah Laut, yang saat ini sudah masuk dalam proses melengkapi persyaratan menuju loket lintas sektor.

Sebagai salah syarat utama sebelum persetujuan subtansi melalui lintas sektor, adapun kegiatan yang menjadi target pada tahun 2023.

Untuk dapat masuk loket lintas sektor yaitu pembahasan dengan DPRD Kabupaten Tanah Laut dan persetujuan dari forum penataan ruang Provinsi Kalimantan Selatan.

H Chaerudin selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Laut, mengatakan saat ini proses legalisasi revisi proses legalisasi revisi RTRWmasih dalam pembahasan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Bapemperda.

“Sudah hampir selesai, 90 persen, butuh kehati-hatian dalam pembahasan Raperda penting ini, karena harus memperhatikan kelengkapan sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku,” kata Chaerudin, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, keterlibatan DPRD Tanah Laut dalam pembahasan revisi RTRW dengan mengikuti focus group discussion bersama komisi terkait dan SKPD terkait.

Lanjut, Chaeruddin, setelah selesai dibahas Bapemperda nantinya akan mengeluarkan rekomendasi pertimbangan kepada pimpinan DPRD, bahwa ini layak dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

“Setelah mengeluarkan rekomendasi pertimbangan dari Bapemperda kepada pimpinan bahwa ini layak dilanjutkan, nantinya baru Raperda disampaikan oleh pihak eksekutif dan pembahasan dilanjutkan oleh Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) panitia khusus (Pansus),” tandasnya.(Adv)

Terpopuler

Karhutla
Pastikan Kesiapan Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla, Wapres Tekankan Prioritas Perlindungan Kelompok Rentan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Teladani Jejak Rasulullah, Polres Balangan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Pemkab Kapuas Gelar Rapat TEPRA Triwulan II, Bahas Percepatan Realisasi Anggaran 2025

Selamat! 2 Warga Binaan Lapas Tanjung Terima Remisi di Hari Natal

Ketua Komisi III DPRD Barito Utara Apresiasi Perusahaan Salurkan CSR Bangun Kantor Desa

DPRKPLH Tala Apresiasi Kegiatan Panen Perdana Kayu Putih di Lahan Gunung Batu

BEI Luncurkan Foreign Index Futures

Puncak HUT ke-42 RSUD H. Boejasin, Bupati Rahmat Trianto Tekankan Dedikasi dan Kualitas Pelayanan

Mewujudkan Pilkada Aman, Pesan Damai KH Ahmad Barmawi untuk Para Calon

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Bilqis Nafisah Terbawa Arus 300 Meter

Kantor Kemenkumham Kalsel Menggelar Sosialisasi Administrasi Hukum, Mahasiswa Fakultas Hukum Uvaya Turut Hadir

TAGGED:Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)DPRD Tanah LautKetua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tanah Laut H ChaerudinPelaihariRencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)Tanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Tanah Laut HM Sukamta resmikan Gedung Rawat Inap RSUD KH Mansyur Kintap. Foto: Dok. Diskominfo for lenterakalimantan.com Bupati Tala Resmikan Gedung Rawat Inap RSUD KH Mansyur Kintap
Next Article H Arkani Anggota DPRD Tala menghadiri Musrenbang di Kecamatan Pelaihari. Foto: H Arkani for lenterakalimamtan.com Anggota DPRD Tala Dapil I Hadiri Acara Musrenbang di Pelaihari

Latest News

OJK
OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Ekonomi September 10, 2026
Touring Lintas Kota YNCI
Touring Lintas Kota YNCI, Ada Tradisi ‘Prasasti Imajiner’ yang Jadi Perekat Persaudaraan
Otomotif September 10, 2026
jembatan banyiur
Jembatan Banyiur Banjarmasin Kembali Normal, Perbaikan Rampung Usai Ambles 20 Cm
KALIMANTAN SELATAN September 10, 2026
wapres
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Terdampak Kabut Asap di Palangka Raya
KALIMANTAN TENGAH September 10, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?