• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Masuk Zona Larangan Dan Menggunakan Cantrang Dua Kapal Nelayan Dari Jawa Diamankan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Masuk Zona Larangan Dan Menggunakan Cantrang Dua Kapal Nelayan Dari Jawa Diamankan
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Masuk Zona Larangan Dan Menggunakan Cantrang Dua Kapal Nelayan Dari Jawa Diamankan

Riswan
Riswan
Share
4 Min Read
dua kapal nelayan Besar dari Jawa Tengah diamankan di perairan muara Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto: Asep-Lentera.
dua kapal nelayan Besar dari Jawa Tengah diamankan di perairan muara Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Foto: Asep-Lentera.
SHARE

lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Dua kapal besar nelayan KM Jaya Indah II dan Kapal KM Tambah Rezeki datang dari Juwana Kabupaten Rembang Jawa Tengah, melakukan penangkapan ikan di laut wilayah 11 mil dari perairan Asam-asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Diduga kuat menyalahi aturan kedua kapal tersebut diamankan nelayan gabungan Kalimantan Selatan, karena diketahui menggunakan pukat harimau atau cantrang, yang diduga tidak sesuai perizinan atau alat tangkap terlarang.

Kapal dan puluhan awak nelayan ini dikepung oleh nelayan Muara Kintap dan diamankan, Senin (27/2/23) sore.

Beruntung para nelayan ini masih sebatas mengamankan kapal dan 33 nelayannya. Tidak melakukan aksi pembakaran seperti yang dilakukan sebelumnya.

“Dua kapal dan nelayannya kami amankan saat beroperasi 11 Mil dari perairan Muara Asam-asam, Hari Senin tanggal 27/3/2023) sore,”kata H Nursani Ketua Nelayan Kalsel.

Lanjutnya, para nelayan asal Jawa Tengah itu sempat lari, namun karena nelayan banyak yang kepung akhirnya mereka bisa diamankan dan dibawa ke Muara Kintap.

Pantauan langsung media ini di dua kapal besar itu puluhan ton ikan berbagai jenis berhasil mereka dapatkan,termasuk ikan kecil-kecil yang mestinya masih bisa besar juga terjaring alat tangkap.

H Nursani, menambahkan bahwa sebelumnya mereka juga sempat menangkap. Namun
oleh pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dilepas karena ada ijinnya dan alasannya bekerja di luar 12 Mil Laut

“Nah, Ini kami amankan sekarang dan alat tangkap kami temukan tidak sesuai izinnya. Izinnya Jaring Tarik Berkantong (JTB) tetapi faktanya kami lihat yang dipakai Cantrang,”ungkap Nursani

Atas dasar itu ditambahkan nelayan lain, Jamaluddin meminta agar bisa diproses sesuai aturan yang ada

Karena sambung dia, buktinya sudah ada, “Kami mohon segera diproses hukum dan tidak ada lagi nelayan luar yang masuk diwilayah zona terlarang untuk nelayan luar.Sebab kita disini nelayan lokal menggunakan alat tangkap ikan tradisional sesuai aturan,”katanya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel melalui, Dr Muhammad Zia Ulhaq Kepala Seksi Pemantauan dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, menuturkan telah melakukan uji petik dan pemeriksaan awal dugaan dua kapal adanya indikasi menggunakan alat tangkap ikan di luar ketentuan permen KP nomor 18 tahun 2021.

Dalam dokumen kapal disitu dokumen kapal tertulis SLO 2 inci tapi fakta dilapangkan 1 inci. Secara tertulis, dalam aturan melanggar peraturan perundang undangan.

Langkah yang diambil tahap awal akan berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan kementerian komunikasi perikanan melalui Direktorat Jenderal PSDKP.

“Akan kami proses secara cepat dan berkoordinasi dengan pihak KKP. Walaupun terkendala keterbatasan petugas PPNS di Provinsi, namun kami berkoordinasi juga dengan Satwas PSDKP Tarakan. Nanti Dokumen ini akan kami serahkan untuk dilakukan verifikasi dan peninjauan ulang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,”urainya.

Apabila nantinya sudah dinyatakan bersalah secara aturan akan kena sanksi, Sanksi itu bisa administrasi bisa teguran tertulis dan bahkan pencabutan izin dan denda administratif ada hitungan.

“Seperti yang Terjadi di Kabupaten Kotabaru kemarin baru-baru diproses melalui PSDKP Tarakan. Polanya SLOnya Sama,yang dilaksanakan di Muara Kintap ini,”jelasnya.

Ia juga berterimakasih dibantu Polair Polres Tala, PSDKP Tarakan, Satgas PSDKP Banjarmasin dan Polda Kalsel.

“Alhamdulillah ini tidak terjadi aksi anarkis dan kondusif, kalau sampai terjadi pembakaran maka otomatis akan berlanjut proses pidana jangan sampai jadi bumerang bagi kita nelayan lokal tradisional di Tala,”tutupnya.

Terpopuler

MTQH
Dari Prestasi ke Tanah Suci, Barito Utara Lepas Jamaah Umrah dan Beri Bonus Juara MTQH
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Lomba Pencak Silat di Trio Motor Kolonel Berlangsung Meriah

Diskominfosan Balangan Gelar Lomba Presenter Program Berita

Santri Al Falah Dapat Vaksin Dari Polda Kalsel

Trio Motor Palangkaraya Hadirkan Gelak Tawa Lewat Acara Stand Up Comedy Competition yang Seru dan Menghibur

Kepala Badan Kesbangpol Pimpin Apel Gabungan Pemkab Banjar

Panen Raya 100 Hektare di Batola, Baznas Dorong Kemandirian Ekonomi Petani Kalsel

Pria Pangelak Diamankan Polisi Diduga Pelaku Jambret

Pasar Tani DPD PKS Tabalong Bantu Petani Binaan dan Ringankan Beban Warga

Posko Partisipasi Radio RAPI: Dukungan Utama Dalam Suksesnya Haul Jama 2024

Wabup Kapuas: Perencanaan dan Penganggaran Merupakan Kebutuhan Mutlak Penyelenggaraan Pemerintahan yang Didukung Sistem Pelaporan

TAGGED:centrang di amankankapal centrang jawa di amankanPelaihariTanah Laut
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama Bupati Kotabaru Sayed Jafar menghadiri peresmian Puskesmas Rawat Inap di Desa Pantai, Kecamatan Kelumpang Selatan, Senin (27/2/2023) pagi. Foto-DPRD Kotabaru Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Peresmian Puskesmas Rawat Inap Kelumpang Selatan
Next Article Bunda Sri Sambangi Lokasi Kebakaran Di Pulantan - Awayan. Foto: RINS-LK Bunda Sri Sambangi Lokasi Kebakaran Di Pulantan – Awayan

Latest News

Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
Pasca Idulfitri, Polres Tabalong Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Lalu Lintas
Berita Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?