lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kedapatan sedang asyik pesta miras oplosan, sejumlah pria dari kawasan Jalan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, digelandang ke Polisi dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 12.00 Wita
Mereka diamankan antara lain S (36), J (33), B (42), H (45) dan Jr (33) yang merupakan warga sekitar.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Taufiq Qurahman melalui Wakapolsek AKP H Timur Yono mengatakan, bermula dari informasi warga terkait adanya sejumlah orang yang kerap melakukan pesta miras di lokasi tersebut.
Dapat laporan warga, kemudian tim patroli gabungan fungsi langsung diperintah Kapolsek untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di tempat itu kita dapati sejumlah pria yang sedang mengkonsumsi minuman keras oplosan jenis alkohol dicampur minuman energi,” ucapnya.
Respon cepat ini ujarnya dilakukan untuk menindak lanjuti segala laporan yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Banjarmasin Timur.
Ia bilang, Selain didata, mereka yang diamankan juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta dapat mengganggu ketertiban di masyarakat. Salah satunya dengan menggelar pesta miras.
Kepada warga lun diminta untuk dapat melaporkan kepada petugas atau Polsek terdekat jika menemukan kegiatan yang dapat menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.
“Mari kita peduli dengan lingkungan dan bersama menjaga ketertiban guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya


