• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Balangan Frederikis Edwin Lawanto dan Kasi Intel Raj Bobby sua photo dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo. Foto: Rins-LK
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Balangan Frederikis Edwin Lawanto dan Kasi Intel Raj Bobby sua photo dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo. Foto: Rins-LK
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kenakalan remaja dan bahaya narkoba menjadi salah satu materi dalam penyampaian “Jaksa Masuk Sekolah”, Senin (14/3/2023) di SMKN 1 Paringin.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Fajar Gurindro melalui Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Frederikis Edwin Lawanto mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program Kejaksaan untuk memberikan sosialisasi, Jaksa Sahabat Pelajar ke sekolah.

“Dalam program Jaksa masuk sekolah, ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu tentang kenakalan remaja terdiri dari penyalagunan narkoba, berlalulintas, judi, bullying dan kejahatan IT,” ujarnya, ditemui usai sosialisasi.

Edwin mengungkapkan bullying memiliki beberapa kriteria, disini ia menjelaskan salah satunya.

“Kebanyakan memang siswa tidak mengetahui adanya ancaman untuk pelaku bullying, terutama apabila bullying ini kemudian tersebar ke media sosial. Soal bully dalam bentuk penghinaan yang dilakukan di media sosial, diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya,” ucapnya.

Edwin menjelaskan, dalam pasal ini menyebutkan, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pencemaran baik di media sosial, adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta,” tegasnya.

Namun, berkaitan bullying ini, ia juga menyampaikan kepada pelajar untuk tidak menjadikan tren. Tidak hanya ancaman pidana untuk pelakunya, tetapi bisa berpengaruh dari sisi psikologis korban bullying.

“Jangan ada bullying lagi, karena bisa menyebabakan orang yang di-bully menjadi minder,” katanya.

“Kami memberikan pemahaman tentang hukum kepada pelajar, dan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh kejaksaan untuk mencegah kenakalan remaja. Ya, salah satu langkahnya adalah dengan Jaksa masuk sekolah,” tambahkan dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo mengatakan sementara ini tidak ada masuk laporan bullying di Kabupaten Balangan.

Seandainya pun terjadi bullying di salah satu tokoh dari Kabupaten Balangan maka pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban bullying tersebut untuk menjaga mental nya.

“Ya jika ada, kita lakukan konseling kepada korban,” jelas Ribowo.

Terpopuler

Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gelar Upacara Hardiknas 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pj Bupati Barut Ikuti RUPS Bank Kalteng

Pemprov Kalteng Mantapkan Sinkronisasi Kebijakan Pariwisata Lewat Rakoor

Dandim 1022/TNB Pimpin Langsung Pelantikan Kenaikan Pangkat

Polresta Banjarmasin Gelar Konfrensi Pers Pengungkapan Gengstar

Kanopi Masjid Al Mujahidin di Belitung Darat Roboh

Disdikbud Balangan Sukses Renovasi 349 Sekolah, Sisa 10 Paket Siap Lanjut

Resmi! Gubernur Cup 2025 Kalteng Ditutup, Kobar United Raih Gelar Juara

Peringatan Ke-95 Hari Ibu di Balangan Berlangsung Khidmat

Nazwa Syerina Agustina Terpilih Jadi Putri Anggrek Balangan

Cabor Biliar Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Siap Lahirkan Atlet Berbakat Banua

TAGGED:Balanganjaksa masuk sekolahParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sebanyak 579 imam dan marbot masjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Foto- Putri-LK Dana Non APBD, Wakil Bupati Andi Rudi Ikutkan Imam-Marbot Masjid Kotabaru BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat menerima penghargaan UHC Award 2023. (Foto Istimewa dari Dinkes HST For LK) Bupati HST Terima Penghargaan UHC Award 2023 dari Kemenko PMK RI

Latest News

Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
Semarak HUT ke-74 HSU, BRI Amuntai Tampilkan Camilan Tradisional
KALIMANTAN SELATAN Mei 4, 2026
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
35 Jamaah Haji Asal Kapuas Berangkat ke Embarkasi Banjarmasin
KALIMANTAN TENGAH Mei 4, 2026
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga Mei 3, 2026
Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?