lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (UVAYA) Banjarmasin kembali menggelar kegiatan pengabdian masyarakat.
Acara yang mengangkat tema Pentingnya Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Sadar Hukum tersebut digelar di Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar Tanah Laut, Jum’at (2/6/2023).
Dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Uvaya Banjarmasin melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakat (PKM) dengan tema “Membangun Masyarakat Desa yang Cerdas dan Sadar Hukum” di Desa Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut (2/6).
Cukup menarik kegiatan pembukaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Dosen melalui sosialisasi Hukum tersebut diikuti semua kalangan. Diantaranya Kepala Desa dan Perangkat desa, Bpd, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum Uvaya, Masrudi Muchtar,SH.MH menyampaikan sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi, kegiatan pengabdian pada masyarakat adalah salah satu kewajiban dosen untuk berkontribusi bagi masyarakat dan bagi mahasiswa kegiatan PKM ini merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial mahasiswa yang dilakukan bagi masyarakat.
Jadi memberikan sosialisasi Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan penyebaran informasi, sosialisasi atau penerangan hukum dengan materi Peraturan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah yang berlaku.
“Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum kepada masyarakat dan aparatur agar tercipta kepatuhan dan ketaatan terhadap hukum,*kata Masrudi.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan dapat membawa kearah perubahan yang positif dan dikehendaki bersama agar terjadi keseragaman dalam memperoleh informasi hukum.
Sutiman, Kepala Desa Batu Ampar terima kasih atas terselenggaranya kegiatan PkM. Setidaknya memberikan kontribusi positif bagi peningkatan pengetahuan warganya pentingnya memiliki kecerdasan dan kesadaran hukum.
Acara Dosen dan Mahasiswa Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin berlangsung selama 3 hari, diantaranya para dosen hukum yang turut hadir Wakil Dekan I, Dr. Safitri Wikan, S.H.,M.H, Ketua Pusat Kajian Konstitusi dan Lingkungan Hidup Fakultas Hukum Uvaya, Zulfa Asma Vikra, S.H.,M.H.
Mereka menyampaikan bentuk Penyuluhan Hukum tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, Advokasi permasalahan hukum di masyarakat, bakti sosial, dan penanaman pohon.


