lenterakalimantan.com, JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi ke Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta untuk memperdalam mekanisme pembentukan produk hukum daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (3/11/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
“Kami ingin mendalami mekanisme pembentukan produk hukum daerah di DKI Jakarta sebagai bahan perbandingan agar pembentukan produk hukum di Kalsel dapat lebih baik,” ujarnya, Senin (3/11/2025).
Menurut politikus Partai Golkar itu, pihaknya diterima langsung oleh Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas tata cara penyusunan produk hukum daerah, baik yang berasal dari usul atau inisiatif DPRD maupun pemerintah daerah.
“Selain itu, kami juga membahas penggunaan tenaga ahli dalam penyusunan produk hukum, termasuk penyusunan naskah akademik,” tambahnya.
Gt Iskandar menjelaskan, salah satu poin penting yang dibahas ialah ketentuan batas waktu penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri.
“Jika Raperda tidak terselesaikan dalam satu tahun anggaran, dapat diusulkan kembali pada tahun berikutnya tanpa perlu naskah akademik baru, selama sesuai rekomendasi Bapemperda,” jelasnya.
Anggota Bapemperda Kalsel, Dirham Zain, menilai kunjungan tersebut memberikan banyak masukan dan pengalaman baru.
“Misalnya, untuk Raperda terkait barang milik daerah yang bermasalah, di DKI Jakarta hanya diberlakukan sanksi administratif, bukan pidana, dan tetap dikonsultasikan dengan pihak eksekutif,” ujarnya.
Rombongan Bapemperda DPRD Kalsel dipimpin langsung oleh Ketua H. Gt. Iskandar Sukma Alamsyah. Sementara itu, pihak tuan rumah diwakili oleh Afifi, Ketua Subkelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesejahteraan Rakyat Biro Hukum Setdaprov DKI Jakarta.
“Saya senang menerima kunjungan rekan-rekan DPRD Kalsel. Ini menjadi bentuk silaturahmi dan kerja sama antardaerah sekaligus sarana berbagi pengetahuan dalam penyusunan Raperda,” kata Afifi.
Editor : Tim Redaksi


