lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Belum genap dua pekan dilantik, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2025-2028 sudah menuai sorotan. Alih-alih menyampaikan visi dan program kerja, sejumlah komisioner baru justru terseret polemik terkait uang kehormatan atau tunjangan.
Anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin yang kerap disapa Bang Dhin, menilai kondisi ini mencederai harapan publik terhadap lembaga pengawas penyiaran tersebut.
Menurutnya, masyarakat menanti kerja nyata dan inovasi, bukan polemik internal soal fasilitas.
“Seharusnya KPID Kalsel hadir ke publik dengan gagasan, program kerja, serta solusi konkret untuk memperkuat ekosistem penyiaran. Publik butuh terobosan, bukan disuguhi perdebatan tunjangan dan akomodasi,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Bang Dhin menambahkan bahwa polemik ini memperkuat kekhawatiran publik atas kesiapan komisioner KPID Kalsel yang baru dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Terlebih, proses seleksi sebelumnya sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin dan hingga kini masih berproses hukum, dengan Gubernur Kalsel, DPRD, dan tim seleksi sebagai pihak tergugat.
“Situasi ini menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar siap bekerja sesuai mandat, atau hanya mengejar fasilitas?,” tuturnya.
Ia juga menyoroti bahwa anggaran untuk KPID bersumber dari dana hibah daerah, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara tertib dan profesional dalam lingkup internal kelembagaan, bukan justru menciptakan kegaduhan di ruang publik.
“Kami berharap komisioner baru segera menata diri, fokus pada agenda kelembagaan, dan membuktikan kepada masyarakat bahwa keberadaan mereka untuk kepentingan publik, bukan sekadar pribadi,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


