• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Catat! Pengurus Serikat Buruh SBNI Siap Terima Aduan Pekerja Yang Tidak Menerima THR
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Catat! Pengurus Serikat Buruh SBNI Siap Terima Aduan Pekerja Yang Tidak Menerima THR
BeritaNasional

Catat! Pengurus Serikat Buruh SBNI Siap Terima Aduan Pekerja Yang Tidak Menerima THR

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis Indonesia (DPP SBNI) Wagimun, SH. Menegaskan agar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh di semua perusahaan wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum hari raya Idul Fitri 1444 H.

Hal tersebut diungkapkan lewat pres rilisnya kepada media, Jum’at (31/3/2023). Seperti dalam pesanya, dirinya menghimbau kepada semua perusahaan yang ada di Indonesia untuk taat aturan, tentang kewajiban THR bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Ia mengimbau kepada pekerja/buruh untuk melaporkan perusahaan yang tidak membayar THR atau membayar THR tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“DPP SBNI membuka posko pengaduan satu pintu online di seluruh Indonesia, artinya posko pengaduan satu pintu online di seluruh Indonesia ini bagi pekerja/buruh yang mengadu ke DPP SBNI akan diarahkan ke DPD dan DPC SBNI, masing-masing daerah di Indonesia,”katanya.

Ia bilang, Setiap aduan DPP SBNI, akan memantau perkembangan dan memberitahukan kepada kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tentang perkembangan pengaduan yang diterima oleh DPP SBNI tersebut.

Selain itu kata Wagimun, Bukan soal tunjangan hari raya saja tapi juga membuka posko pengaduan satu pintu online di seluruh Indonesia terkait seluruh masalah hukum yang berkaitan dengan hak pekerja/buruh. Adapun permasalahan yang dapat diadukan ke DPP SBNI sebagai berikut:

Konsultasi Hukum Ketenagakerjaan Gratis. Tunjangan Hari Raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan atau dibayarkan tetapi tidak sesuai aturan yang berlaku.

Diputuskan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan tidak diberikan pesangon perusahan dalam membayar upah minimum dibawah upah minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota.

Perusahaan tidak membayar upah lembur atau dalam membayar upah lembur tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perusahan yang tidak mengikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Kepada pekerja/buruh dan hak cuti.

Pengaduan Satu Pintu Online di seluruh Indonesia dapat menghubungi langsung Ketua Umum DPP SBNI : Whatsapp 081351530420 Dan Sekjen DPP SBNI, 08114819869.

Terpopuler

Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Habib Banua Fasilitasi Pertemuan Ketum Partai Demokrat Dengan Ketua DPD RI

Asyik Pasang Togel Taiwan, Warga Tamban Catur Diciduk Polisi

Pj Bupati Drs Muhlis Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kabupaten Barito Utara

Temukan 9 Paket Berisi 2,92 Gram Sabu, Polres Balangan Tangkap Pengedar di Mayanau Tebing Tinggi

Tablig Akbar Muharam di Masjid Agung Husnul Khotimah, Pemkab Kotabaru Hadirkan Penceramah Pimpinan Ponpes Darussalam Martapura

Tingkatkan Keandalan Unit Saat Ramadan, PLTU Asam Asam Melakukan Overhaul ME

Gubernur Harum Tegaskan PPU Jadi Lumbung Padi Kaltim, Dorong Swasembada Beras

Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan di Kayu Tangi 2 Banjarmasin

FASI ke-12 Resmi Dibuka, Banjarmasin Kembali Targetkan Juara Umum di Tingkat Provinsi

Jelang Ramadan, Disperindag Balangan Tinjau Harga-Stok Pangan di Pasar Modern Adaro

TAGGED:Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Nasionalis IndonesiaJAKARTASBNITHR
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article pasar murah, hiburan rakyat dan permainan anak, di Wisata Siring Laut Kotabaru, Jumat (31/3/23). Foto: Putri-lk Pesona Ngabuburit di Festival Gebyar Ramadhan di Siring Laut Kotabaru
Next Article Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan. Foto_RIN-LK Ketua DPRD Balangan, Imbau Perusahaan Bayar THR Karyawan

Latest News

DPRD Kalsel
U-Turn di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Disepakati Dibuka Oktober 2026
KALIMANTAN SELATAN September 2, 2026
Pelaku
Diduga Cemburu, Pelaku Pembunuhan di Desa Warukin Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum & Peristiwa September 2, 2026
Hj Ananda
Hj Ananda Resmi Dilantik sebagai Ketua PMI Kota Banjarmasin Masa Bakti 2025-2030
KALIMANTAN SELATAN September 1, 2026
Dr. Muhamad Pazri, S.H., M.H. Ketua Yayasan Edukasi Hukum Indonesia (YEHI)
Karhutla Kalimantan Jangan Hanya Padamkan Api, Periksa Tata Kelola
Opini September 1, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?