lenteraKalimantan.com, PELAIHARI – Selama bulan Ramadan 1444 Hijrah tahun 2023 Masehi, Satpol-PP dan Damkar Tala melaksanakan kegiatan cipta kondisi, yang melibatkan
Polsek dan BNNK dan Koramil.
Kegiatan tersebut, untuk menyisir warung malam yang buka sampai malam hari.
Kasatpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut M Kusri saat di konfirmasi media ini, Sabtu (1/4/2023) mengatakan, pihaknya bersama petugas gabungan , Camat Bati-Bati, Jajaran Koramil Bati- Bati, BNNK Tala Polsek Bati-Bati.
Menyisir ke beberapa warung malam terfokus kepada warung sepanjang Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bati-Bati,
Jumat malam.
M Kusri jelaskan, dari hasil kegiatan itu , ditemukan satu orang perempuan dibawah umur yang sedang bekerja, selanjutnya dibawa ke kantor Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, untuk diberi arahan dan didata.
Ia menyebutkan, setiap pengunjung diperiksa identitas maupun Pramusajinya, dilakukan deteksi dini tes urine ditempat oleh Petugas dari BNNK Tala.
Dari hasil pemeriksaan tes urine 12 orang negatif. Namun petugas menemukan Minuman Keras (miras ) yang di bawa oleh pengunjung warung.
M Kusri menyebutkan, petugas memberi peringatan kepada pemilik warung malam dan diminta untuk segera tutup sembari menginformasikan kembali aturan jam operasional.
” Bagi pemilik warung dan yang menyewakan tempat warung yang ditemukan melanggar aturan akan di panggil , untuk diberikan sanksi administrasi,”ucapnya.
Kasatpol PP dan Damkar itu menghimbau, agar semua pihak ikut menjaga keamanan dan ketertiban umum serta mematuhi aturan yang sudah di tetapkan sama-sama saling menghargai.
“Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan selama bulan suci ramadan demi mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat,”pungkasnya.


