lenterakalimantan.com, BARABAI – Memasuki hari kesebelas masa pendaftaran, baru tiga partai yang mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Ketua KPU HST, Johransyah mengatakan tiga partai itu, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan serta Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Lebih lanjut, berkas ketiga partai itu pun telah diterima dan dilakukan verifikasi awal, serta dinyatakan lengkap oleh tim verifikator.
“PKS telah kami terima berkasnya pada hari Senin (8/5/2023), sedangkan PDI Perjuangan dan Partai Nasdem diterima pada hari ini,” terangnya, Kamis (11/5/2023).
Sesuai jadwal resmi dari KPU, pendaftaran Bacaleg DPRD berlangsung selama 14 hari, yakni dari 1-14 Mei 2023. Khusus hari terakhir, pelayanan pendaftaran dari pukul 08.00 – 23.59 Wita.
Johransyah pun mengimbau, kepada partai politik lainnya untuk segera mengajukan pendaftaran disisa masa waktu yang ada. Mengingat tidak ada toleransi waktu yang disediakan, kecuali ada perubahan aturan baru.
“Kami mengimbau kepada partai politik lainnya untuk segera mengajukan pendaftaran di sisa masa waktu yang ada, hingga hari terakhir 14 Mei mendatang,” pungkasnya.


