• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Zulfa A Vikra: Kasus Korupsi, HAM, Narkoba dan Terorisme Tak Dapat Bantuan Hukum Gratis
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Zulfa A Vikra: Kasus Korupsi, HAM, Narkoba dan Terorisme Tak Dapat Bantuan Hukum Gratis
Uncategorized

Zulfa A Vikra: Kasus Korupsi, HAM, Narkoba dan Terorisme Tak Dapat Bantuan Hukum Gratis

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Ingin mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari Provinsi Kalimantan Selatan, maka syaratnya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Kalsel.

“Bantuan hukum gratis ini syaratnya punya NIK, KTP Provinsi Kalsel, bukan orang luar Kalsel, serta benar-benar orang tidak mampu dari segi financial,”ujar Anggota DPRD Provinsi Kalsel Zulfa Asma Vikra, Disela Sosialisasi Perda Bantuan Hukum Gratis Bagi masyarakat miskin di Desa Bumi Harapan Kecamatan Bumi Makmur Tala, Senin (5/7/2021) sore tadi.

Ia bilang bagi yang ingin mendapatkan bantuan hukum gratis ini cukup datang ke Biro Hukum Provinsi Kalsel, membawa aduan perkara yang ingin dibantu dan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari Desa atau Lurah maupun surat-surat lainnya yang menguatkan keterangan benar-benar tidak mampu.

Kemudian Biro Hukum.akan mempelajari suratnya dan menunjuk pengacara dari LBH yang bekerjasama dengan pemerintah.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalsel telah kerjasama LKBH Unlam dan juga LKBH untuk Wanita dan Keluarga UWK Banjarmasin.

Sosialisasikan Perda No 10/2015 tentang Bantuan Hukum Gratis terutama bagi warga miskin di Kalsel, sebut dia juga untuk memperjelas aturan. Sebab ada 4 yang tidak dapat mendapatkan bantuan hukum gratis yaitu Korupsi, Narkoba, terorisme, dan pelanggaran HAM.

“Selain 4 itu, boleh diberikan bantuan baik pidana, perdata dan tata usaha negara,”kata Zulfa.

Bantuan hukum diberikan baik itu bantuan hukum litigasi melalui jalur pengadilan atau juga non litigasi diluar jalur pengadilan.

“Semua sewa pengacara dibayar oleh pemerintah. Dan kasus yang dikuasakan itu sampai selesai diputus oleh hakim atau sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah),”kata Zulfa di hadapan puluhan masyarakat Bumi Harapan.

Jadi Masyarakat Bumi Makmur sambung dia memiliki persoalan hukum di luar dari empat perkara diatas bisa dibantu dan gratis bagi masyarakat miskin.

“Kenapa bantuan hukum gratis ini ada karena sesu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum,”tandasnya.

Kesamaan di hadapan hukum berarti setiap warga negara harus diperlakukan adil oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.

Terpopuler

Hakim
Hakim: Terdakwa Semestinya Menolak Paket Yang Tidak Pernah Dipesan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Apresiasi Kontes Nanang Galuh HST, Ketua INAGA Kalsel Harapkan Pemenang Terpilih Berkontribusi untuk Daerah

Puncak Hari Jadi ke 71 Kabupaten Banjar, Paman Birin Dukung Majukan Kabupaten Banjar

Resmikan MT Ummul Khadijah Barambai, Noormiliyani Disambut Pengalungan Bunga

Penegakan Hukum Dimasa Pandemi Begitu Penting, Begini Hasil Seminar FH Uniska Banjarmasin

Bupati HST Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan Tahun 2022

Kejari Tanah Laut Bagikan Ratusan Masker dan Hand Sanitizer di Lampu Merah

Komisi II DPRD Kalsel Lakukan Kunker di Dinas Perikanan Kalteng

Judo Batola Sabet 4 Medali Sekaligus di Porprov XI Kalsel

Ibnu Sina Resmikan Puskesmas Sungai Andai

Bupati Saidi Masnyur Resmi Menutup Pelaksanaan MTQ Korpri Tingkat Kabupaten

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Banjar Launching Kartu Kendali LPG 3 Kilogram Bersubsidi
Next Article Bawaslu Kota Banjarmasin Kunjungi Balaikota Banjarmasin

Latest News

Bimtek
Disdukcapil Tabalong Gelar Bimtek Operator Desa, Perkuat Keamanan Data Penduduk
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Kalsel Innovation Award
Diskominfo Tabalong Raih Juara 1 Kalsel Innovation Award 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Pangan Desa
Tabalong Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Program Desa dan Pasar Pangan Aman
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin, Seradi Angkasa, SE, M.Kom
Dua Pekan Rakit Robot Mobil, Mahasiswa STMIK Banjarmasin Uji Kemampuan Mikrokontroler
KALIMANTAN SELATAN Oktober 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?