• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Lingkungan Hidup Sedunia 2023, Pemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
Penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura di peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 di Pemkab Banjar. Foto: Diskominfo Banjar
SHARE

lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Polusi plastik merupakan ancaman nyata bagi komunitas di seluruh dunia, diproyeksikan pada 2040 akan ada sekitar 29 juta ton plastik yang masuk ke ekosistem perairan.

Oleh karena itu melalui peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 diharapkan semua pihak terlibat untuk bersama sama menemukan dan memperjuangkan solusi untuk mengatasi polusi plastik.

Sambutan tertulis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah saat membuka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2023, di kawasan Air Santri Desa Murung Kenanga, Martapura Kabupaten Banjar, Rabu (7/6/2023) pagi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa di Indonesia pemerintah telah mengambil langkah untuk mengurangi sampah plastik melalui regulasi-regulasi seperti UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik.

”Regulasi ini mencakup penanganan sampah mulai dari hulu hingga hilir dan berlaku bagi produsen, masyarakat umum dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam mengurangi penggunaan plastik pemerintah daerah menggunakan langkah langkah seperti memberlakukan kebijakan yang mengatur penggunaan plastik sekali pakai.

Serta mengenakan pajak atau biaya tambahan pada plastik tertentu, serta memberikan intensif kepada industri untuk beralih ke bahan dan produk yang lebih berkelanjutan.

Di akhir kegiatan dilaksanakan penanaman bibit pohon zaitun, kurma, delima dan kacang sangha Ichi oleh Asisten Perenomian dan Pembangunan Ikhwansyah dilanjutkan Pimpinan PLN IUD Kalselteng, perwakilan Kodim 1006/Banjar dan perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Martapura.

Terpopuler

Saksi Ungkap Alur Uang Rp150 Juta di Sidang Dugaan Pemerasan Eks Pejabat Kejari HSU, Klaim Tak Ada OTT Saat Penyerahan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Batola Sabet Tiga Penghargaan Pada Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

Bank Kalsel Bersalawat Bersama Habib Syech di Sabilal Muhtadin Banjarmasin Dibanjiri Jemaah

Gubernur Sahbirin Noor Resmikan Jembatan Penghubung Batola-Banjar

Dua Rumah di Kelurahan Agung Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Dandim 1010 Tapin Ingatkan Keselamatan Dalam Tugas

Liburan Sekolah ke Kuala Lumpur? Traveloka Tawarkan Berbagai Promo Menarik

Serahkan Bingkisan untuk Petugas, Bupati Balangan-Forkopimda Datangi Pos Pelayanan Nataru

Polsek Dusun Tengah Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Ketua TP PKK Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Ibu ke-97 Tingkat Provinsi Kalteng

Ketinting Batara Cup 2023 Ditandai Dengan Angkat Bendera dari Bupati Barut H Nadalsyah

TAGGED:Kabupaten BanjarLingkungan Hidup Sedunia 2023MartapuraPemkab BanjarPemkab Banjar Atur Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pemkab Tala mengadu ke Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, terkait kejelasan status jalan menuju dua desa di Kecamatan Kintap, bertahun lamanya tidak pernah ada perbaikan dan pengaspalan. Kondisi jalan tanah sulit dilalui pengendara. Foto: Dok Prokopim for lenterakalimantan.com Mengadu ke Komisi II DPRD Kalsel, Pemkab Tala Minta Bantu Selesaikan Status Jalan di Dua Desa
Next Article Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Bidang Statistik dan Persandian setempat menggelar Pelatihan Teknis Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Statistik Sektoral, di Aula Barakat, Martapura, Rabu (7/6/2023) pagi. Foto: Diskominfo Banjar Pemkab Banjar Gelar NSPK Statistik Sektoral

Latest News

BRI
BRI Region 14 Banjarmasin Semarakkan Car Free Day dengan Senam Bersama, Cek Kesehatan Gratis, dan Edukasi Perbankan
Ekonomi Juni 21, 2026
Balogo
Rangkaian HUT ke-76 Kotabaru, GOBI Gelar Lomba Tradisional Balogo
KALIMANTAN SELATAN Juni 21, 2026
[OPINI] Dari Iseng Menjadi Kriminal
Opini Juni 21, 2026
Sengketa Tanah 710 Meter Persegi di Kotabaru Bergulir ke Pengadilan, Kuasa Hukum Ahli Waris Siap Buktikan SHM Tak Pernah Diperjualbelikan
Berita Juni 20, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?