lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polsek Pelaihari Kota gencar melakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Sosialisasi ini menyasar ke remaja, pelajar sekolah dan desa.
Kapolsek Pelaihari Ipda Benny W Wardhany mengatakan, sosialisasi narkoba tersebut merupakan bentuk deteksi dini narkoba diwilayah hukum Polsek Pelaihari, Selasa (13/6/2023).
Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi narkoba menyasar ke Sekolah-sekolah, dan Desa. Seperti Sekolah SMP Negeri 2 Pelaihari, SMA 1 Pelaihari dan Pondok Pesantren Al-Mubarok Putri.
Benny mengatakan, tujuan dari sosialisasi narkoba tersebut memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, bagi orang tua bisa mengetahui gelagat anak apabila menggunakan narkoba biar cepat mengambil tindakan.
“Sosialisasi dan penyuluhan deteksi dini narkoba banyak yang merespon baik dari masyarakat. Lantaran mereka juga yang meminta untuk diadakan sosialisasi narkoba,” kata Benny yang belum lama ini menjabat di Polsek Pelaihari.
Menurut Benny, deteksi dini narkoba harus terlibat semua pihak memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Masyarakat perlu tahu kriteria seorang pemakai narkoba dan bentuk-bentuk narkoba serta dampak bagi pengguna narkoba.
Benny berharap, dengan adanya sosialisasi narkoba kepada masyarakat , pelajar sekolah dan remaja bisa memberikan pemahaman terkait informasi adanya pengguna peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Polsek Pelaihari akan patroli secara rutin di wilayah untuk menekan peredaran narkoba,” ujarnya.
Benny menambahkan, belum lama ini jajaran Polsek Pelaihari telah mengamankan empat orang pemuda pengguna narkotika jenis sabu.
Satu pelaku bernama MY (30) kedapatan membawa barang bukti sabu dalam kantong celana bagian depan yang disimpan pada bagian belakang HP OPPO.
“Pelaku diamankan pada hari Jumat (9/6/2023) di Pinggir Jalan Sapta Marga RT 03 Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut,” ujarnya.
Barang bukti diamankan, berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastic klip transparan dengan berat kotor 0, 28 gram, berat bersih 0, 08 gram dan 1 (satu) buah Handphone merk OPPO warna hitam diamankan ke Polsek Pelaihari guna proses hukum selanjutnya.
Benny menuturkan, ketiga pelaku lainnya yang diamankan , yakni MM (26), BE (20) dan RH (29). Diamankan oleh anggota di sebuah rumah wilayah Jalan Pintu Air, Kecamatan Pelaihari dan ditemukan 6 (Enam) paket sabu kecil.


