lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Peristiwa tragis terjadi di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut (Tala), pada Minggu malam (6/4/2025).
Seorang pria bernama Edy Marwanto tewas ditusuk dalam sebuah acara hajatan usai terlibat keributan di tengah hiburan organ tunggal.
Peristiwa ini berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tala.
Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian berawal saat korban bersama beberapa temannya dalam kondisi mabuk berjoget di lokasi acara hajatan.
Baca Juga : Penyidik Masih Dalami Motif Pembunuhan Terhadap Juwita Oleh Oknum TNI AL
Ketegangan mulai muncul saat korban terlibat cekcok dengan seorang pria bernama Galih, bahkan sempat menarik kerah bajunya sebelum dilerai oleh tamu lain.
Meski sempat dijauhkan oleh seorang saksi, korban diduga kembali ke lokasi acara dengan membawa senjata tajam dan mulai mengamuk di tengah kerumunan.
Saat itulah, seorang pria bernama Suwandi yang juga memegang senjata tajam jenis belati, menghampiri korban dan langsung melakukan penusukan satu kali ke arah dada.
“Korban tewas di tempat, dan jenazahnya kemudian dievakuasi ke RS Hadji Boejasin,” kata Kasat Reskrim.
Ia juga mengatakan, beberapa jam setelah kejadian, pelaku Suwandi menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar pada Senin dini hari sekitar pukul 05.35 Wita.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tala untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga : Gelar Aksi Unjuk Rasa, LSM di Tabalong Dukung Pengesahan UU TNI 2025
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim, menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam setiap kegiatan sosial dan menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kekerasan.
Editor : Rian


