• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB
BeritaHukumKALIMANTAN SELATAN

Dealer Totoya Auto 2000 Digugat Satrya Gunawan Soal PPJB

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
H A Rasyid Rahman SH kuasa hukum Satrya Gunawan
H A Rasyid Rahman SH kuasa hukum Satrya Gunawan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Satrya Gunawan melakukan gugatan melawan hukum terhadap H Ideham dan Dealer Toyoto Auto 2000 terkait Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) lahan.

Gugatan yang dilakukan Satrya Gunawan sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarbaru dan sudah dalam proses persidangan.

Hal tersebut diungkapkan H A Rasyid Rahman SH, salah satu kuasa hukum Satrya Gunawan.

“Karena mediasi gagal, maka sidang lanjut dan berkas gugatan sudah dibacakan,”ucap Rasyid.

Dalam berkas gugatan Rasyid menjalaskan Satrya Gunawan menggugat H Ideham sebagai tergugat I dan Dealer Toyoto Auto 2000 di Jalan A Yani Km 19 Liang Anggang sebagai tergugat II terkait PPJB lahan dan peralihan hak melalui Jual Beli (JB) di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

Diutarakan Rasyid, setelah terjadinya pemekaran penggugat mendapat informasi kalau terjadi keadaan tumpang tindih bidang tanah miliknya dengan tergugat I.

Pada tahun 2019 penggugat melakukan permohonan kepada BPN Banjarbaru untuk melakukan pengukuran dan pengecekan.

“Hasilnya memang terdapat tumpang tindih milik penggugat dengan 5 bidang tanah milik tergugat I,” kata H A Rasyid Rahman SH, baru-baru tadi.

Bahwa dari bidang tanah milik tergugat I yang tumpang tindih ada sebagian yang telah dialihkan kepada terdakwa II yaitu SHM No.1660 sekarang HGB No 1539. SHM 2326/1998 menjadi SHM No 7377. SHM 2295/1998 sekarang menjadi SHM 7378. SHM No 1909 / 1993 sekarang SHM No 6215. Dan SHM No 1910 / 1993 sekarang SHM No 6216.

Karena masih bermasalah (tumpang tindih dengan bidang tanah milik penggugat), jelas PPJB yang dilakukan Tergugat I dan Tergugat II mengandung causa yang tidak halal dan merugikan pihak ketiga in casu penggugat.

PPJB tersebut lanjut Rasiyd, tidak memenuhi syarat objektif dari suatu perjanjian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1320 KUHPerdata yang berakibat perjanjian tersebut batal demi hukum.

Oleh karenanya, melalui gugatan ini, pihaknya lanjut pengacara senior ini berharap majelis hakim yang mengadili perkara ini, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.

Salah satunya menyatakan sah dan berharga sita jaminan (Conseroatoir Beslag) yang diletakan dalam perkara ini.

Menyatakan tergugat I dan tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian kepada penggugat karena melakukan perbuatan peralihan hak melalui Jual Beli (JB) dan melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas objek bidang tanah milik pernggugat.

Dan menyatakan tidak sah menurut hukum dan karenanya batal demi hukum dan atau setidak-tidaknya menyatakan batal dengan segala konsekuensi hukumnya atas Akta No 131 tanggal 30 April 2012 yaitu Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas bidang tanah SHM No. 1909 atau SHM No. 6215 (dilakukan pemisahan menjadi HGB No. 6283) dan SHM 1910 atau SHM No. 6216 (dilakukan pemisahan menjadi HGB No. 6282) yang tercatat atas nama H. ldeham (Tergugat I) yang tumpang tindih dengan bidang tanah milik penggugat.

Sebelumnya Satrya Gunawan telah melakukan gugaan atas tumpang tindih SHM miliknya No 1089 yang setelah terjadi pemekaran wilayah berubah menjadi SHM No 7447, dengan tergugat H. Ideham dan Dealer Toyoto Auto 2000.

“Dengan putusan PN Banjarbaru berupa NET. Ditingkat banding, PT kembali memenangkan penggugat. Sementara kasasi hingga kini masih dalam proses,”jelas H A Rasyid Rahman. (FRA)

Terpopuler

Pembagian Bendera Merah Putih
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Banjarmasin Canangkan Gerakan Pembagian Bendera
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Banjar Gelar Pisah Sambut Kapolres

Bupati dan Wabup Balangan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Galumbang

Wujud Pemanfaatan FABA, PLN Indonesia Power UBP Asam-asam Serahkan10.000 Paving Block ke Ponpes Nurul Hijrah Jorong

Pemkab Tabalong Pastikan Distribusi dan Harga Elpiji 3 Kg Sesuai Aturan

Pemko Banjarmasin Terus Lakukan Penataan dan Pembangunan Kota

Pemprov Kalsel dan TP-PKK Gelar Bimtek Pola Asuh Anak di Era Digital

Pemkab Banjar Gelar Musrenbang

Trio Motor Berikan Edukasi Safety Riding Kepada UPTD BLK Banjarmasin

3 Tahun Nol Kasus! Balangan Sabet Penghargaan Nasional Eliminasi Malaria

Pj Bupati Syamsir Pimpin Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 di Tala, Ini Pesannya

TAGGED:Dealer Toyota DigugatPengadilan Negeri BJBPPJB LahanTumpang Tindih Lahan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan gelar World Cleanup Day 2023 di bantaran sungai Martapura yang bertempat di Banua Anyar. Jum'at, (15/9/2023). Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com DLH Provinsi Gelar Hari Kebersihan Sedunia di Wilayah Banua Anyar
Next Article Adria Huzemi SE saat mengawasi warga yang bertugas membersihkan enceng gondok di bantaran sungai Martapura. Jum'at, (15/9/2023). Foto: Arsyad/lenterakalimantan.com Masyarakat Bisa Menjaga dan Melestarikan Tatanan Sungai Yang Lebih Baik

Latest News

Forum
Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
KALIMANTAN SELATAN Juli 27, 2026
DAD
Bupati Bartim Harap DAD Perkuat Marwah Masyarakat Dayak
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
OJK
OJK: 81 BPR/BPRS Konsolidasi Menjadi 24 Bank hingga Juni 2026, 200 Masih dalam Proses
Ekonomi Juli 27, 2026
Harganas
Puncak HAN dan HARGANAS 2026, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Keluarga
KALIMANTAN TENGAH Juli 27, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?