lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Keluarga korban berharap, tersangka dugaan pencabulan terhadap keponakannya yang berusia 17 tahun diberi hukuman seberat-beratnya.
Sebab setelah kejadian itu keponakannya sangat terpukul, lantaran trauma setiap hari terlihat sedih dan kagetan.
“Pokoknya tidak ada kata mediasi dan kasus ini tetap berlanjut ke jalur hukum,”katanya saat di Polsek Pelaihari, Jumat ( 3/11/2023).
Ia menambahkan, sementara ini korban sudah tidak bersekolah diminta pihak keluarga untuk istirahat.
“Ya korban sekolah sambil mondok pesantren sekarang kelas 3 SMA,”tambahnya.
Menurutnya, belum ada kepikiran korban pindah sekolah atau tidak sebelum kasus ini selesai.
“Kalau saya menilai tersangka pencabulan ini tidak memiliki kemampuan dasar seorang guru,”pungkasnya.
Terpisah Fahimah Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Tanah Laut mengatakan, terkait perkara ini maka pihaknya akan melakukan pendampingan psikologis kepada korban.
“Kami akan jadwalkan nanti untuk pendampingan dengan korban,”pungkasnya.
Diinformasikan, tersangka pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditetapkan sebagai tersangka Polisi sudah melakukan penahanan.


