• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda
BeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda. Foto: DPRD Kotabaru
DPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan Raperda. Foto: DPRD Kotabaru
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menggelar Panitia Khusus (Pansus) dengan instansi Disnaker, BPJS, dan Kabag Hukum di ruang komisi I, Kamis (5/10/2023).

Ketua Pansus, Rabbiansyah mengatakan raperda ini untuk menyinkronkan Undang-undang yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.

“Raperda untuk sinkronkan UU cipta kerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja berkompetensi agar mampu bersaing.

“Ini kedua kalinya mengundang Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Kabag Hukum Kabupaten Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Ia menambahkan, raperda untuk singkronkan UU Ciptakerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di daerah, memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja berkompetensi agar mampu bersaing.

“Ruang lingkupnya sangat luas, ada memuat perencanaan tenaga kerja, Pelatihan Kerja, Penempatan tenaga kerja, Penggunaan tenaga kerja asing (TKA), hubungan Kerja, jaminan Ketenagakerjaan, sosial, hubungan Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat,” jelasnya.

Selain itu Pansus DPRD meminta informasi dan masukan agar raperda ini lebih sempurna.

“Misal kita panggil BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin raperda ini juga mengakomodir bagaimana peran pemda, peran perusahaan lewat CSR atau pihak lain bisa mengakomodir pekerja rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Ketua Pansus memohon doa dan dukungan masyarakat khususnya kaum buruh Kotabaru agar Raperda ini segera menjadi Perda sebagai bentuk perlindungan kepada Buruh.

“Harapannya 2023 kami mampu menyelesaikan Raperda ini sehingga 2024 Gas Pool sudah bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.

Terpopuler

Apel Perdana Usai Idulfitri, Gubernur Kaltim Tekankan Disiplin dan Efektivitas Kinerja
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru Periode 2024-2029 Telah Dilantik

Guru Muda Kulur: Jaga Persatuan dan Kondusifitas Pilkada 2024

Pj Bupati Syamsir: Menteri Erick Thohir Sudah Tanda Tangani Surat Pelepasan Jalan PTPN IV di Tala

Tim SAR Gabungan Cari Nelayan Asal Tanjung Pelayar yang Hilang di Perairan Pulau Sebuku

Ikuti Ajang MTQ Suara Emas VIII Kalsel di HSS, Belasan Kafilah Tabalong Diberangkatkan

Cegah Kanker Sejak Dini, Pemkab Tapin Gelar Deteksi Kanker Serviks dan Payudara

DPC PERADI Banjarmasin Gelar Buka Puasa Bersama

Gala Dinner Hangat Buka HKG PKK ke-53 dan Rakernas X di Bumi Etam

Wakil dan Anggota DPRD Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh

Harlah ke-56, Yayasan Sanggar Budaya Kalsel Gelar Teater

TAGGED:DPRD KotabaruDPRD Kotabaru Undang 3 Instansi untuk Singkronkan RaperdaKotabaru
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Balangan, mengadakan pelatihan input Aplikasi Sistem Integrasi Data Perencanaan (SIAP-PD), di Hotel Aston Tanjung, Tabalong, Kamis (5/10/2023). Foto: Pemkab Balangan Aplikasi SIAP-PD Bantu Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Balangan
Next Article Tim basarnas bersama warga saat melakukan evakuasi. Foto : Putri for LK-5W1H Korban Diduga Diterkam Buaya Sudah Ditemukan

Latest News

Kapolres Tabalong Gelar Halal Bihalal, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan Pasca Idul Fitri
Berita Maret 30, 2026
Bobby Ciputra Ketua AMSI
Tertahan di Hormuz: Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia
Opini Maret 30, 2026
Kebakaran Lahan di Desa Binturu, Satu Hektare Bekas Kebun Karet Terbakar
Berita Maret 30, 2026
Sosialisasi Perda
Ketua DPRD Hj Suwanti Pererat Sinergi dengan Wartawan Lewat Halal Bihalal dan Sosialisasi Perda
KALIMANTAN SELATAN Maret 29, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?