• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kurir Sabu 21 Kg Mulai Disidang
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kurir Sabu 21 Kg Mulai Disidang
BeritaHukumKALIMANTAN TENGAH

Kurir Sabu 21 Kg Mulai Disidang

Fra
Fra
Share
2 Min Read
Terdakwa kasus narkoba usai menjalani sidang
Terdakwa kasus narkoba usai menjalani sidang
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tubagus Fathul Azim, alias Martin YZ, alias Xcsoot, alias Feelgood tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 21,9 kilogram sabu yang diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada 20 Juni 2025 lalu, kini menjalani persidangan di PN Banjarmasin.

Duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa, ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika.

Menurut JPU AR Manulang dalam berkas dakwaannya menyatakan bahwa terdakwa telah bersalah mengedarkan narkotika dalam jumlah besar.Sidang dipimpin Hakim Ketua Ariyas Dedy.

Fathul terungkap sebagai kurir, dia diperintahkan bosnya dengan nama samaran Brazil untuk menyelundupkan puluhan kilo sabu tersebut dari Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Banjarmasin.

Perintah itu disampaikan melalui aplikasi Signal oleh kaki tangan Brazil bernama Nipon.Nipon dikenal Fathul saat sama-sama menjadi narapidana di Lapas Lampung.

Setelah bebas pada Agustus 2021 ia bekerja sebagai kurir makanan, dan sering mengantarkan makanan Nipon. Lambat laun ia diajak untuk mengantarkan sabu. Sebagai sarana komunikasi, Fathul disuruh membuat akun di aplikasi Signal.

Berjalan waktu, 31 Mei Fathul mendapat tugas ke Palangkaraya. Saat itu dia diberi ongkos operasional dari Lampung sebesar Rp3 juta. Tugasnya mengambil 23 paket sabu seberat 21,9 kilogram dengan sistem ranjau.

Selama di Palangkaraya, Fathul sempat menerima kiriman uang melalui transfer dari Nipon sebanyak 10 kali, dengan total Rp 74 juta. Sebelum akhirnya ia berangkat ke Banjarmasin membawa 21,9 kilo sabu dan akhirnya dibekuk Polisi di Hotel Delima.

Terpopuler

Satgas PASTI
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda Hadiri Haul Ke-5 Guru Zuhdi

Ketua DPRD Syairi Muhklis Harapkan Semua Desa di Kotabaru Punya Rumah Tahfidz

Bank Kalsel Fasilitasi Pembangunan Halte STIEI Banjarmasin

Jambore PKK Sebagai Ajang Silaturahmi

Ben Brahim S Bahat: Menjaga Kebersihan Adalah Cara Agar Keluarga Terhindar Penyakit

Dispersip Tabalong Raih Penghargaan Pada Lomba Video Cerita Dampak

Tragis! Berhasil Selamatkan Teman Tercebur ke Sungai, Bocah Perempuan 12 Tahun di Usih Tabalong Malah Tewas Tenggelam

DPRD Barito Utara Dukung Upaya Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Buka Sosialisasi Parenting pada Anak, Begini Harapan Ketua TP PKK HST

Pelepasan Kontingen KBN Tanbu, Staf Ahli Bupati : Tunjukkan dan Buktikan Kemampuan Serta Keterampilan

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Padu Serasi Dukungan Pemkab Batola pada Program Padu Serasi untuk Masalah Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi
Next Article ACEM Terapkan ACEM, Pemkab Bartim Buktikan Komitmen Penguatan Digitalisasi Pajak Daerah

Latest News

Perkuat Tata Kelola dan Antikorupsi, PAM Bandarmasih Perpanjang Kerja Sama dengan BPKP
Berita April 28, 2026
Muhidin
Gubernur Muhidin Terima Penghargaan Kinerja Tinggi
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
DPRD Apresiasi Perhatian Pemkab Kapuas Pembangunan Wilayah Hulu
Berita April 28, 2026
DPRD Kapuas Soroti SDM dan Anggaran di Balik Peringatan Hari Otda
Berita April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?