• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama
BeritaNasional

Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama

H. Muhammad Arsyad
Last updated: Januari 17, 2024 9:01 am
H. Muhammad Arsyad
Share
5 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertukar cendramata dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertukar cendramata dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Rabu (17/1/2024).

Audensi antara kedua petinggi lembaga pemerintahan itu dalam rangka pembahasan terkait pembaharuan dan perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor: NK/05/II/2017/BNN dan Nomor: KEP-54/A/JA/02/2017 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kejaksaan dengan BNN.

Dikatakan Kapospenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono bahwa Jaksa Agung menyampaikan Nota Kesepahaman antara Kejagung RI dengan BNN telah dilakukan selama 3 tahun dari tahun 2017 dan kini telah berakhir.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berpendapat agar sudah selayaknya Nota Kesepahaman tersebut segera dilakukan pembaharuan ataupun perpanjangan.

“Kejaksaan telah membentuk Balai Rehabilitasi Narkotika di beberapa tempat. Untuk itu, perlu dukungan dan kerjasama terkait sarana dan prasarana dalam penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika,” ujar Jaksa Agung.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut berupa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Deteksi dini dan peningkatan peran serta terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Penanganan perkara Narkotika dan Prekursor narkotika serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset.

Penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum Lain dan pengembangan kompetensi aparatur dan pertukaran data dan/atau informasi.

Hal yang menjadi pokok peningkatan kerjasama yaitu pembentukan badan pemulihan aset sebagai leading sector dalam perampasan aset.

Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam jalinan kerjasama dengan BNN terkait upaya pengelolaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara Narkotika.

“Kerjasama lain juga dalam hal peningkatan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum tindak pidana narkotika melalui penempatan Aparatur Kejaksaan di BNN,”katanya.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan dan BNN merupakan bagian dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), sehingga diperlukan kesamaan persepsi dalam menilai pecandu dan penyalahguna narkotika sebagai subjek yang dapat dilakukan rehabilitasi.

Sebagai informasi, data penanganan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya dari BNN di seluruh Indonesia di tahun 2023 yaitu telah melaksanakan 80 SPDP, 71 perkara yang telah P-21, dan terdapat 66 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan biasa, bahkan sudah menjadi kejahatan lintas negara atau transnasional menggunakan berbagai jalur, mulai dari udara, laut hingga darat. Kejahatan tersebut sudah menjadi kejahatan terorganisir dan membahayakan generasi muda bangsa.

“Dari hasil kunjungan saya ke daerah, perkara narkotika jumlahnya mendominasi dibandingkan perkara-perkara lainnya. Kejahatan Narkotika tidak bisa diserahkan secara parsial dalam satu institusi, tetapi harus bersama-sama memerangi kejahatan ini secara kolaboratif, masif dan terus menerus dengan penegak hukum lainnya,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar koordinasi, sinergi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini akan semakin erat dan kuat demi mewujudkan Indonesia Sehat untuk melahirkan generasi emas.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana, menegaskan agar dapat dioptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga pengendalian perkara dari dalam penjara dapat terpotong dengan cara memiskinkan pelaku Narkotika.

“Sampai saat ini, kita sudah memiliki balai rehabilitasi lebih dari 154 di seluruh Indonesia. Ke depannya, kita harus intensifkan kerja sama dalam rangka Assesment agar kita melakukan rehabilitasi yang betul-betul menjadi korban tindak pidana narkotika,” ujar JAM-Pidum.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan selama ini, karena telah membantu proses penanganan perkara mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi, termasuk gugatan keperdataan.

“Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam menuntut mati beberapa pelaku tindak pidana, walaupun ada kesulitan dalam proses eksekusi mati oleh sebab kepentingan negara di dunia internasional,” pungkas Kepala BNN.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

KPK Amankan Uang Tunai dan Dokumen dalam Pengusutan Suap Pemeriksaan Pajak

Suhendra Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung

Speedboat di Perairan Pulau Burung Kotabaru Tenggelam 2 Orang Dinyatakan Meninggal

Intruksi Ibnu Sina ke Kader Partai Demokrat Kalsel, Berikut Nama Ketua DPC 13 Kabupaten/Kota

Ketua DPRD Syairi Mukhlis Apresiasi Pemkab Kotabaru Raih WTP

Kabupaten Tapin Sabet 6 Penghargaan di Puncak HKN ke-3

Perkokoh Solidaritas dan Jaga Kebugaran, Kodim 1002/HST Gelar Olahraga Bersama

Sekjen Kementerian ATR/BPN Ajak Akademisi Kerjasama dalam Percepat Penyusunan RDTR

Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II DPRD

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Dan RAPBD-P TA 2025

TAGGED:AudiensiJaksa Agung ST BurhanuddinKapospenkum Kejagung RI Dr Ketut SumedanaKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni PriyonoKejagung RIKepala Kejaksaan Agung Republik IndonesiaKomjen Pol Marthinus Hukom
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tapin terima penghargaan dari Ombudsman RI yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (17/1/2024). Dibawah Kepemimpinan Pj Bupati, Pemkab Tapin Mendapat Pridikat A
Next Article Relawan gabungan didampingi anggota Satpolairud Kapolresta Banjarmasin saat melakukan proses evakuasi, Selasa (16/1/2024). Pihak Kepolisian Ungkap Penemuan Mayat di Mantuil

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?