• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama
BeritaNasional

Kejagung RI dan BNN Tingkatkan Kerjasama

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
5 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertukar cendramata dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertukar cendramata dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom.
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Rabu (17/1/2024).

Audensi antara kedua petinggi lembaga pemerintahan itu dalam rangka pembahasan terkait pembaharuan dan perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor: NK/05/II/2017/BNN dan Nomor: KEP-54/A/JA/02/2017 tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi antara Kejaksaan dengan BNN.

Dikatakan Kapospenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana melalui Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono bahwa Jaksa Agung menyampaikan Nota Kesepahaman antara Kejagung RI dengan BNN telah dilakukan selama 3 tahun dari tahun 2017 dan kini telah berakhir.

Oleh karena itu, Jaksa Agung berpendapat agar sudah selayaknya Nota Kesepahaman tersebut segera dilakukan pembaharuan ataupun perpanjangan.

“Kejaksaan telah membentuk Balai Rehabilitasi Narkotika di beberapa tempat. Untuk itu, perlu dukungan dan kerjasama terkait sarana dan prasarana dalam penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika,” ujar Jaksa Agung.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman tersebut berupa pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Deteksi dini dan peningkatan peran serta terkait dengan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Penanganan perkara Narkotika dan Prekursor narkotika serta koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset.

Penanganan masalah bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum Lain dan pengembangan kompetensi aparatur dan pertukaran data dan/atau informasi.

Hal yang menjadi pokok peningkatan kerjasama yaitu pembentukan badan pemulihan aset sebagai leading sector dalam perampasan aset.

Dengan demikian, diharapkan dapat memperkuat peran Kejaksaan dalam jalinan kerjasama dengan BNN terkait upaya pengelolaan aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara Narkotika.

“Kerjasama lain juga dalam hal peningkatan sinergi dan kolaborasi penegakan hukum tindak pidana narkotika melalui penempatan Aparatur Kejaksaan di BNN,”katanya.

Jaksa Agung mengatakan bahwa Kejaksaan dan BNN merupakan bagian dari Tim Asesmen Terpadu (TAT), sehingga diperlukan kesamaan persepsi dalam menilai pecandu dan penyalahguna narkotika sebagai subjek yang dapat dilakukan rehabilitasi.

Sebagai informasi, data penanganan perkara narkotika dan zat adiktif lainnya dari BNN di seluruh Indonesia di tahun 2023 yaitu telah melaksanakan 80 SPDP, 71 perkara yang telah P-21, dan terdapat 66 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan biasa, bahkan sudah menjadi kejahatan lintas negara atau transnasional menggunakan berbagai jalur, mulai dari udara, laut hingga darat. Kejahatan tersebut sudah menjadi kejahatan terorganisir dan membahayakan generasi muda bangsa.

“Dari hasil kunjungan saya ke daerah, perkara narkotika jumlahnya mendominasi dibandingkan perkara-perkara lainnya. Kejahatan Narkotika tidak bisa diserahkan secara parsial dalam satu institusi, tetapi harus bersama-sama memerangi kejahatan ini secara kolaboratif, masif dan terus menerus dengan penegak hukum lainnya,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap agar koordinasi, sinergi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini akan semakin erat dan kuat demi mewujudkan Indonesia Sehat untuk melahirkan generasi emas.

Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr Fadil Zumhana, menegaskan agar dapat dioptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga pengendalian perkara dari dalam penjara dapat terpotong dengan cara memiskinkan pelaku Narkotika.

“Sampai saat ini, kita sudah memiliki balai rehabilitasi lebih dari 154 di seluruh Indonesia. Ke depannya, kita harus intensifkan kerja sama dalam rangka Assesment agar kita melakukan rehabilitasi yang betul-betul menjadi korban tindak pidana narkotika,” ujar JAM-Pidum.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan bantuan dari Kejaksaan selama ini, karena telah membantu proses penanganan perkara mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi, termasuk gugatan keperdataan.

“Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan yang telah bekerja maksimal dalam menuntut mati beberapa pelaku tindak pidana, walaupun ada kesulitan dalam proses eksekusi mati oleh sebab kepentingan negara di dunia internasional,” pungkas Kepala BNN.

Terpopuler

wabup bartim
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Wabup Bartim Hadiri Rakor Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Teladan Baru Motor Umumkan Pemenang Undian Berkah Honda

Bantuan 68,5 Ton Beras Tiba di Mahakam Ulu, Distribusi Lancar Lewat Jalur Sungai

Banjarmasin Catat Sejarah, KKBWKT ke-36 Jadi yang Terbesar

Pemkab Kapuas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip dan Pendampingan Aplikasi SRIKANDI

OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde Membangun Bangsa

Tapin Bersholawat Meriahkan Hari Jadi Kabupaten ke-59

Berdampak Longsor, Kelompok Pemuda di Tala Menyampaikan Penolakan Tambang Ilegal

Kompertisi Basket Antar Pelajar Digelar di GOR Hasanudin Banjarmasin

Lakalantas di Batu Ampar Tala, Kakek Tewas Diduga Ditabrak Pikap Hitam

Rawan Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Simpang Empat Jalan Pancasila Pelaihari Ditutup

TAGGED:AudiensiJaksa Agung ST BurhanuddinKapospenkum Kejagung RI Dr Ketut SumedanaKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni PriyonoKejagung RIKepala Kejaksaan Agung Republik IndonesiaKomjen Pol Marthinus Hukom
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tapin terima penghargaan dari Ombudsman RI yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (17/1/2024). Dibawah Kepemimpinan Pj Bupati, Pemkab Tapin Mendapat Pridikat A
Next Article Relawan gabungan didampingi anggota Satpolairud Kapolresta Banjarmasin saat melakukan proses evakuasi, Selasa (16/1/2024). Pihak Kepolisian Ungkap Penemuan Mayat di Mantuil

Latest News

perusahaan perkebunan
Pemkab Bartim Dampingi Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan
KALIMANTAN TENGAH Juli 31, 2026
pubertas
Program PUBERTAS Jangkau Wilayah Terpencil Balangan
Uncategorized Juli 31, 2026
Sri Huriyati
Dukung Transformasi Digital, Sri Huriyati Ajak Warga Balangan Beralih ke IKD
KALIMANTAN SELATAN Juli 31, 2026
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas’ud Minta Daerah Perluas Akses Pangan Murah untuk Tekan Stunting
Uncategorized Juli 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?