• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senpi dan pencurian pupuk.

Keberhasilan yang diungkap tim Macan Bamega dijelaskan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto pada acara jumpa pers, Rabu (24/1/2024) pagi.

Dikatakan Kapolres Kotabaru AKBP.H. Dr.Tri Suhartanto .SH.MH.Msi didampingi Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK., MH, kasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK. Pristiwa pencurian terjadi, Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 12.00 WITA di area kebun kelapa sawit milik PT.Mitra Nusa Permata divisi blok M Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru.

Anggota PAM dan Kanit Pam perusahaan sedang melakukan patroli pengawalan truk mengangkut pupuk jenis MOP yang akan di ecer ke divisi M Desa Sangsang.

“Setelah melakukan pengeceran dan dilakukan penghitungan ternyata hanya ada 80 karung padahal pupuk yang diecer 100 karung,”katanya.

Kemudian tim patroli melakukan penyisiran di area kebun sawit dan menemukan 20 sak pupuk yang sudah diturunkan dan ditutupi pelapah pohon sawit .

“Diduga tersangka AD.(39) yang melakukan penumpukan 20 sak pupuk tersebut, karena saat itu hanya ada dia disana, dan AD sendiri bekerja sebagai wakar di perusahaan perkebunan sawit Desa Sangsan.

“Terus dibawa ke Polsek Kelumpang Tengah. Kemudian tim polsek melakukan penyisiran di TKP dan di temukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan tali sandang dan 2 Amunisi tajam dengan kaliber 5.56 mm,”jelasnya

Menurut saksi, (pekerja kebun) pernah melihat tersangka AD membawa senjata rakitan tersebut dan juga saksi A.H (tersangka Pencurian sawit ) juga mengatakan saat melakukan pencurian ,saksi pernah melihat AD membawa senjata rakitan tersebut .

Adapun pasal yang dikenakan ke tersangka kepemilikan senpi tanpa surat ijin pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 di hukum dengan hukaman mati atau hukuman penjara seumur hidup / hukuman penjara sementara selama 20 tahun.

Terpopuler

wabup bartim
Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Wabup Bartim Hadiri Rakor Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pemkab Kapuas Gelar Forum PKU untuk Percepatan Penurunan Stunting

Tasyakuran Tandai Kesiapan Dapur SPPG Belitung Selatan Salurkan MBG

Bupati Barito Utara Tinjau Titik Genangan Air di Muara Teweh, Instruksikan Penanganan Cepat

Hotel Jadi Tempat Maksiat, MUI Banjarmasin Minta Pemilik Dijatuhkan Sanksi

Pemkab Gelar Festival Cinta Kabupaten Banjar

Lewat Konsultasi Publik, Pemprov Kalteng Matangkan Rancangan Awal RKPD 2027

Halalbihalal di Ponpes Nurul Hijrah Jorong, Bupati Rahmat Tegaskan Penting Jaga Budaya Silaturahmi

DPRKPLH Tala Akan Gelar Rapat Pemeriksaan Kerangka Acuan Analisis Amdal KIJ

Diskominfosan Balangan Lakukan Studi Tiru ke Diskominfo Kabupaten Tabalong

PT Trio Motor Hadir di Seminar Nasional Kepemimpinan, Edukasi Generasi Muda Tentang Keselamatan Berkendara

TAGGED:Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK.Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartantokasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK.Pencuri dan Pemilik SenpiPolres KotabaruTim Macan Bamega
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi WNA yang tenggelam di Sungai Barito, Rabu (24/1/2024) Foto: Basarnas Palangkaraya 5W1H Tim SAR Gabungan Temukan Jasad WNA di Sungai Barito
Next Article Pj Bupati Tapin M Syarifuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka pengawasan pemilu serentak 2024, di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (24/01/2024). Foto: Herman/lenterakalimantan.com 5W1H Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Serentak Bersama Forkopimda

Latest News

perusahaan perkebunan
Pemkab Bartim Dampingi Komisi II DPRD Kalteng Dalami Komitmen CSR Perusahaan Perkebunan
KALIMANTAN TENGAH Juli 31, 2026
pubertas
Program PUBERTAS Jangkau Wilayah Terpencil Balangan
Uncategorized Juli 31, 2026
Sri Huriyati
Dukung Transformasi Digital, Sri Huriyati Ajak Warga Balangan Beralih ke IKD
KALIMANTAN SELATAN Juli 31, 2026
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud
Gubernur Rudy Mas’ud Minta Daerah Perluas Akses Pangan Murah untuk Tekan Stunting
Uncategorized Juli 31, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?