• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Pencuri dan Pemilik Senpi Diringkus Tim Macan Bamega

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto memberikan keterangan terkait kasus pencurian pupuk dan kepemilikan senpi, Rabu (24/1/2024). Foto: Humas Polres Kotabaru 5W1H
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil mengamankan tersangka kepemilikan senpi dan pencurian pupuk.

Keberhasilan yang diungkap tim Macan Bamega dijelaskan Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto pada acara jumpa pers, Rabu (24/1/2024) pagi.

Dikatakan Kapolres Kotabaru AKBP.H. Dr.Tri Suhartanto .SH.MH.Msi didampingi Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK., MH, kasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK. Pristiwa pencurian terjadi, Sabtu (30/12/23) sekitar pukul 12.00 WITA di area kebun kelapa sawit milik PT.Mitra Nusa Permata divisi blok M Desa Sangsang Kecamatan Kelumpang Tengah Kotabaru.

Anggota PAM dan Kanit Pam perusahaan sedang melakukan patroli pengawalan truk mengangkut pupuk jenis MOP yang akan di ecer ke divisi M Desa Sangsang.

“Setelah melakukan pengeceran dan dilakukan penghitungan ternyata hanya ada 80 karung padahal pupuk yang diecer 100 karung,”katanya.

Kemudian tim patroli melakukan penyisiran di area kebun sawit dan menemukan 20 sak pupuk yang sudah diturunkan dan ditutupi pelapah pohon sawit .

“Diduga tersangka AD.(39) yang melakukan penumpukan 20 sak pupuk tersebut, karena saat itu hanya ada dia disana, dan AD sendiri bekerja sebagai wakar di perusahaan perkebunan sawit Desa Sangsan.

“Terus dibawa ke Polsek Kelumpang Tengah. Kemudian tim polsek melakukan penyisiran di TKP dan di temukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dengan tali sandang dan 2 Amunisi tajam dengan kaliber 5.56 mm,”jelasnya

Menurut saksi, (pekerja kebun) pernah melihat tersangka AD membawa senjata rakitan tersebut dan juga saksi A.H (tersangka Pencurian sawit ) juga mengatakan saat melakukan pencurian ,saksi pernah melihat AD membawa senjata rakitan tersebut .

Adapun pasal yang dikenakan ke tersangka kepemilikan senpi tanpa surat ijin pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 di hukum dengan hukaman mati atau hukuman penjara seumur hidup / hukuman penjara sementara selama 20 tahun.

Terpopuler

korban
Dua Hari Menunggu, Keluarga Harap Korban KMP Virgo Transport 8 Segera Ditemukan
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bantu Warga, PT HRS dan PMI Tapin Bagikan Sembako dan Buka Warung Gratis

Laka Lantas di Sungai Gardu, Satu Orang Meninggal Ditempat

Usai Menyerahkan Berkas Pendaftaran ke KPU HSU, H Husairi dan H Didi Buhari Sampaikan Kilas Visi-Misi di Hadapan Awak Media

Bupati Barito Utara Hadiri Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-45 dan Hari Ikan Nasional ke-12 di Trinsing

FKPT Kalsel dan Kesbangpol Bahas Pembentukan FKPT Kabupaten/Kota

Buaya Muara 1,5 Meter Berhasil Dievakuasi Damkar Kusan Hilir di Tanjung Petang

Pemkab Kapuas Peringati Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup 2025

Bupati Banjar Resmikan Bukit Bintang Park and Resort

Kejari Banjarmasin Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung BPOM

Sering Tergenang, Walikota Banjarmasin Pastikan Awal September Akan Dimulai Perbaikan Lapangan SDN Basirih 10 Banjarmasin

TAGGED:Kabag Ops.AKP.Abdul Rauf. SIK.Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartantokasat Reskrim Iptu Taufan Maulana .SIK.Pencuri dan Pemilik SenpiPolres KotabaruTim Macan Bamega
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi WNA yang tenggelam di Sungai Barito, Rabu (24/1/2024) Foto: Basarnas Palangkaraya 5W1H Tim SAR Gabungan Temukan Jasad WNA di Sungai Barito
Next Article Pj Bupati Tapin M Syarifuddin saat memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda dalam rangka pengawasan pemilu serentak 2024, di aula Tamasa Kantor Setda Tapin, Rabu (24/01/2024). Foto: Herman/lenterakalimantan.com 5W1H Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Serentak Bersama Forkopimda

Latest News

MoU
BPBD Balangan dan PLN ULP Paringin Teken MoU Penanganan Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
kemenag
Kantor Kemenag Balangan Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspada Kabut Asap
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
pokja
TP-PKK Balangan Perkuat Edukasi HIV/AIDS Lewat Sosialisasi di Banjarbaru
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
TK
BPBD Tabalong Edukasi Kebencanaan untuk Siswa TK, Tanamkan Budaya Tanggap Darurat
KALIMANTAN SELATAN September 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?