• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tabalong Berhasil Ungkap Tiga Kasus Jaringan Peredaran Gelap Sabu di Muara Uya
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tabalong Berhasil Ungkap Tiga Kasus Jaringan Peredaran Gelap Sabu di Muara Uya
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tabalong Berhasil Ungkap Tiga Kasus Jaringan Peredaran Gelap Sabu di Muara Uya

H. Muhammad Arsyad
Februari 7, 2024 11:19 am
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Tiga pelaku yang telah diamankan oleh Polres Tabalong. Foto: Jamal/lenterakalimantan.com
Tiga pelaku yang telah diamankan oleh Polres Tabalong. Foto: Jamal/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterkaliamantan.com, TANJUNG – Kepolisian Resor Tabalong berhasil ungkap tiga kasus diduga jaringan pengedaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, belum lama tadi.

Adapun tiga orang pelaku tersebut, berinisial BI (36) warga Randu Desa Lumbang, pelaku MF (23) warga Desa Palapi dan MUS (44) warga Desa Ribang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Dari tiga pelaku yang diamankan pihak Polres Tabalong berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat total 109 gram.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, menyampaikan bahwa pelaku BI diamankan di objek wisata Riam Bidadari, Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong oleh Satresnarkoba Polres Tabalong.

“Dengan barang bukti berupa 19 paket berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih total 3,43 gram,” ujar AKBP Anib Bastian saat konfrensi pers, Rabu (7/2/2024).

Anib menyebut setelah diamankannya pelaku BI, kemudian dilakukan pengembangan oleh pihak petugas, lalu ditemukan dua pelaku lainnya yaitu pelaku MF dan MUS.

Dari hasil pengembangan BI, kemudian diamankan pelaku MF dikediamannya dan ditemukan 5 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 18,76 gram, 2 butir obat mengandung Amfetamin atau MDMA dengan berat bersih 0,55 gram.

Setelah diamankannya pelaku MF, sekitar pukul 15.30 wita pada Jum’at 2 Februari 2024, kemudian sekitar satu jam berikutnya diamankan pula pelaku MUS (44) warga Desa Ribang yang sedang berada dikediamannya.

“Dari pengamanan pelaku MUS polisi berhasil menyita 19 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga Narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat bersih 86,2 gram, yang diakui pelaku MUS bahwa benar sebelumnya ada menerima narkotika jenis sabu dari pelaku MF,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka BI dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tersangka MF serta MUS ancaman pidananya pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) karena barang bukti yang disita lebih dari lima gram

Terpopuler

BRI Banjarmasin Bantu Karhutla
BRI RO Banjarmasin Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Warga dan Relawan Terdampak Karhutla
Ekonomi
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

RSUD Hadji Boejasin Tala Luncurkan Program Antar Obat ke Rumah Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Dongkrak Produksi, Pemkab Balangan Tingkatkan Indeks Pertanaman Lewat Inovasi

Wali Kota Yamin Tinjau Pasar Ujung Murung, Buka Peluang Kerja Sama Revitalisasi

Dinas Kehutanan Kalteng Raih Penghargaan Nasional Penyelenggara Penyuluh Terbaik 2025

Pemkab Kapuas Dukung Pelatihan Paralegal Desa untuk Perkuat Akses Keadilan Masyarakat

Milad Ke-55 Masjid Al Jihad, Panitia Undang Ustaz Adi Hidayat

Laka Tunggal di Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin

Trio Motor Sampit Adakan Servis Kunjung di Gelanggang Olahraga

KPU Banjar Gelar Kirab Pemilu, Ini Kata Bupati Saidi Mansyur

Resah Surat Sumbangan Palsu, Kadis Kominfo Batola Akan Informasikan Langsung ke Masyarakat

TAGGED:Desa LumbangKabupaten TabalongKasus Jaringan Peredaran Gelap SabuKecamatan Muara UyaMuara Uyaobjek wisata Riam BidadariPolres TabalongSatresnarkoba Polres Tabalong
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menunjukan salah satu bukti uang palsu yang dipergunakan oleh pelaku. Foto: Jamal/lenteraklaimantan.com Polres Tabalong Bekuk Tiga Pengedar Uang Palsu
Next Article Pemprov Kalsel melalui Kepala Bidang Penanganan Bencana Dinas Sosial Kalsel berikan bantuan kepada warga terdampak kebakaran di Satui. Foto: MC Kalsel Gubernur Kalsel Salurkan Bantuan ke Satui

Latest News

Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
Persoalan Desil Dominasi Aspirasi Reses Saut Nathan Samosir di Hari Keempat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Layang-layang
Festival Layang-Layang Tanah Laut Galang Dana untuk Korban Karhutla
KALIMANTAN SELATAN Oktober 25, 2026
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Legislator Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
Smart City 2026
BSKDN Kemendagri Diseminasikan Kajian Smart City 2026, Banjarmasin Jadi Salah Satu Daerah Sasaran
KALIMANTAN SELATAN Oktober 24, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?