lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang 11-13 Februari 2024 ditertibkan oleh Bawaslu bersama Satpol PP dan KPU Kabupaten Tanah Laut.
Dari pantauan lenterakalimantan.com, penertiban APK tersebut dilaksanakan di Jalan Kolonel Soepirman Desa Atu-Atu, Kecamatan Pelaihari. Disaksikan oleh Pj Bupati Tala, H Syamsir Rahman dan Forkopimda Tala, Minggu (11/2/2024).
Setelah Bawaslu Tala menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, yang dilaksanakan di halaman Pertasi Kencana Pelaihari.
Ketua Bawaslu Gunawan Rahayu, penertiban APK ini dilaksanakan di seluruh Kabupaten Tanah Laut.
Sedangkan APK yang masing terpasang di kecamatan penertibannya dilakukan oleh Panwaslu masing-masing.
Menurutnya, sebagaimana yang diatur PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu sampai H-1 pemungutan suara dilakukan pembersihan APK.
“Saya berharap peserta pemilu untuk segera melakukan proses penertiban alat peraga kampanye ( APK) secara mandiri terlebih dahulu,” pungkasnya.


