• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel
BeritaHukumKALIMANTAN SELATANPendidikan

Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Kalsel di SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024)
Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Kalsel di SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penerangan Hukum terpadu bagi guru dan tenaga kependidikan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, yang bertempat di aula SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh Para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru dari SMKN se-Banjarmasin.

Kegiatan penerangan Hukum yang di narasumberi oleh Bapak Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan
Restorative Justice”.

Dikatakan Yuni Priyono, tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan, karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis, disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar.

Dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Menurutnya korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat.

“Meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat daerah merupakan suatu tindak pidana,”katanya.

Lanjutnya, akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

“Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti, penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan,”paparnya.

Ditambahkannya, restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik. Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi
sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga bisa dihadirkan kepada Masyarakat melalui terobosan hukum baru yakni restorative justice,” jelasnya.

Terpopuler

Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8 Dalam Penanganan KNKT
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Target Jalan dan Jembatan 100 Persen Mantap, DPUPR Tabalong Luncurkan Tim Reaksi Cepat

Plh Gubernur Kalsel Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Terpilih

Sidang Pemeriksaan Setempat Tanpa Dihadiri Pihak Tergugat

Pansus I DPRD Kalsel Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Soroti Skema Opsen dan Tarif PKB

PT. LSAJ – UGM Berkolaborasi, Kawinkan Hutan Jati dan Sapi untuk Rintisan Peternakan Terpadu Berkelanjutan di Blora

Langkanya Gas 3 Kg, Warga Banjarmasin Menjerit

Presiden Prabowo Sampaikan Harga Pangan Stabil Selama Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Alhamdulillah, PPKM Kabupaten Banjar Turun ke Level 2

Warga Kelua Tabalong Dibekuk Polisi, 17 Paket Sabu Disita

Wanita Perisai Sayembarakan Pernyataan Ganjar Pranowo soal Suka Nonton Video Porno

TAGGED:aula SMKN 4 BanjarmasinDinas Pendidikan dan Kebudayaan KalselKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni PriyonoPenerangan HukumTim Kejati Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Evakuasi Korban di Ketinggian, Syaikul Ansari: Damkar Tanbu Perkuat Skil
Next Article Pemprov dan KONI serta SIWO PWI Kalsel saat memberikan paparan tentang kesiapan penyelenggaraan Porwanas, Sabtu (17/2/2024) Siwo PWI Kalsel Paparkan Persiapan Pelaksanaan Porwanas XIV Kalsel 2024

Latest News

pangan
Salurkan Bantuan Pangan, Bupati Tabalong Minta Warga Aktif Lapor Jika Kesulitan
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
Pelindo Batulicin
Pelindo Batulicin Salurkan Bantuan Logistik untuk Satgas Karhutla Tanah Bumbu
KALIMANTAN SELATAN September 17, 2026
paket
Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk ASN di Tengah Karhutla
KALIMANTAN TENGAH September 17, 2026
Gubernur Harum
Gubernur Harum Minta RUU Reforma Agraria Tak Tambah Beban Daerah
KALIMANTAN TIMUR September 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?