• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel
BeritaHukumKALIMANTAN SELATANPendidikan

Guru di Banjarmasin Mendapatkan Penerangan Hukum dari Kejati Kalsel

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
4 Min Read
Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Kalsel di SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024)
Kegiatan Penerangan Hukum Kejati Kalsel di SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan kegiatan Penerangan Hukum terpadu bagi guru dan tenaga kependidikan SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, yang bertempat di aula SMKN 4 Banjarmasin, Sabtu (17/2/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut di hadiri oleh Para Kepala Sekolah, Kepala Bagian Tata Usaha dan para dewan guru dari SMKN se-Banjarmasin.

Kegiatan penerangan Hukum yang di narasumberi oleh Bapak Yuni Priyono, S.H,.M.H (Kasi Penkum) mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana korupsi di lingkup Pendidikan dan
Restorative Justice”.

Dikatakan Yuni Priyono, tema tersebut merupakan bukti dari penegakan hukum yang selama ini berhasil dilakukan oleh kejaksaan RI, dimana indeks kepercayaan masyarakat cukup tinggi terhadap lembaga kejaksaan, karena penanganan perkara korupsi yang berhasil mengembalikan sejumlah kerugian keuangan negara yang nilainya cukup fantastis, disamping profile dari pelaku merupakan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan dan kekuasaan yang cukup besar.

Dilain sisi kejaksaan juga berhasil memberikan rasa keadilan yang bersifat substantive kepada Masyarakat dengan melakukan penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice (rj)/penegakan hukum yang dapat memulihkan keadaan menjadi keadaan semula.

Menurutnya korupsi merupakan penyebab terpuruknya system perekonomian suatu negara yang dibuktikan dengan meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat.

“Meluasnya Tindak Pidana Korupsi di masyarakat dapat memberikan dampak yang negatif kepada perekonomian negara, kerugian keuangan negara, hak-hak sosial, dan ekonomi kehidupan bernegara pada umumnya. Korupsi terhadap keuangan negara yang dilakukan pejabat daerah merupakan suatu tindak pidana,”katanya.

Lanjutnya, akhir-akhir ini sorotan terhadap korupsi di Indonesia dikaitkan dengan dana pembangunan atau proyek-proyek pengadaan barang dan jasa, karena itu apapun alasannya apakah itu disengaja ataupun tidak disengaja akibat adanya kesalahan prosedur atau sistem tetapi akhirnya berakibat menimbulkan kerugian terhadap negara secara finansial dapat dikatakan suatu tindakan korupsi.

“Bentuk-bentuk penyelewengan terhadap keuangan negara itu pula dapat bermacam-macam seperti, penambahan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, ataupun penyalahgunaan wewenang, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan Negara, dan tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi pada sektor Pendidikan,”paparnya.

Ditambahkannya, restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana, berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait. Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Bahwa dalam kegiatan kali ini peserta sangat antusias dengan materi yang disampaikan oleh Narasumber, hal tersebut terlihat dari fokus para peserta. Narasumber juga memberikan kesempatan tanya jawab kepada para peserta sehingga tercipta komunikasi dua arah yang cukup baik. Lewat kegiatan ini, menurut Pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat berfungsi
sebagai Tindakan pencegahan untuk mengurangi kasus korupsi yang sedang marak terjadi, di sisi lain penegakan hukum secara humanis juga bisa dihadirkan kepada Masyarakat melalui terobosan hukum baru yakni restorative justice,” jelasnya.

Terpopuler

BPS Kalteng
Inflasi Kalteng Juli 2026 Capai 0,23 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Daging Ayam
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

25 Legislator Balangan Ikuti Orientasi di Hotel Grand Qin Banjarbaru

Banjarmasin Barat Gandeng Pertamina dalam Pembangunan Bank Sampah

Bupati Tabalong, Dr H Anang Syakhfiani Lantik Ratusan Kepala Sekolah dan Pengawas

Pj Bupati Kapuas Kunjungi Layanan Klinik Kesehatan Mata Di RSUD Kapuas

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Tanbu di Gang Pelita Tiga

Bupati Tala Hadiri Acara Peresmian Musala Ibadurrahman Pelaihari

Soal Cawapres Anies Baswedan, PKS Pastikan Tidak Mau Mempermasalahkan

Wali Kota Yamin Tinjau Pengerukan Sungai Teluk Dalam

Kawal Pilkada 2024, Polresta Banjarmasin Jaga Ketat Gudang KPU Selama 24 Jam

Tingkatkan Imtaq, Satgas TMMD Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

TAGGED:aula SMKN 4 BanjarmasinDinas Pendidikan dan Kebudayaan KalselKasi Penkum Kejati Kalsel Yuni PriyonoPenerangan HukumTim Kejati Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Evakuasi Korban di Ketinggian, Syaikul Ansari: Damkar Tanbu Perkuat Skil
Next Article Pemprov dan KONI serta SIWO PWI Kalsel saat memberikan paparan tentang kesiapan penyelenggaraan Porwanas, Sabtu (17/2/2024) Siwo PWI Kalsel Paparkan Persiapan Pelaksanaan Porwanas XIV Kalsel 2024

Latest News

Paripurna DPRD Kotabaru, Pemkab Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Tebing Tinggi
Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Segera Rilis, Jadi Media Edukasi Kebencanaan
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
Menembak
Ketua GOW Bartim Raih Juara IV Kejuaraan Menembak Pangdam Cup 2026
KALIMANTAN TENGAH Agustus 3, 2026
Ketua DPRD Kalsel
Ketua DPRD Kalsel Hadiri Gelar Operasional Polda
KALIMANTAN SELATAN Agustus 3, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?