lenterakalimantan.com, PELAIHARI – DPRD Kabupaten Tanah Laut telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan acara pengesahan panitia khusus yang membahas rancangan peraturan daerah ( Raperda ) Kabupaten Tanah Laut, Kamis (29/2/2024).
Rapat Paripurna itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat I, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2019.
Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pasal 9, ayat (3) huruf a yang berbunyi.
Pembicaraan Tingkat I meliputi kegiatan dalam hal Rancangan Perda yang berasal dari Kepala Daerah.
Yaitu penjelasan dari Kepala Daerah, Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda serta tanggapan dan/atau jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan umum Fraksi.
Paripurna dipimpin ketua DPRD Tala Muslimin, didampingi Wakil ketua I H Atmari dan Wakil ketua II H Rahimullah. Sedangkan Pj Bupati Tanah Laut diwakilkan oleh Safarin Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Tala.


