lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu menggunakan dua unit mobil patroli untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di wilayah Tanah Bumbu, pada Selasa 19 Maret 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Menurut peraturan tersebut, semua jenis kegiatan usaha pub, bar, karaoke, atau kegiatan usaha yang menyediakan hiburan live musik, termasuk pub dan bar yang berada di area hotel serta panti pijat kebugaran, wajib menutup dari tanggal 11 Maret hingga 14 April 2024.
Hal ini tertuang melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Tanah Bumbu dengan Nomor B/500.3.10.11/1203/Pol-Dam.PPUD/III/2024 tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok (billiard) selama bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, menjelaskan kepada media Lenterakalimantan.com bahwa pihaknya tengah melaksanakan pengawasan dan monitoring terhadap penutupan sementara tempat hiburan, terutama karaoke dan billiard.
Ansari menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan menyampaikan surat edaran Bupati Tanah Bumbu yang dikeluarkan pada tanggal 4 Maret 2024.
“Edaran ini juga sudah kami tempelkan di masing-masing lokasi tempat hiburan tersebut,” katanya.
Tim dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan monitoring pelaksanaan pengawasan kepatuhan terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati. Dari 36 lokasi hiburan yang terdata di Kabupaten Tanah Bumbu, ditemukan sekitar 10 lokasi di wilayah Kecamatan Simpang Empat ada sebagian yang terindikasi masih buka.
“Bagi yang melanggar, pertama kami berikan surat teguran terkait dengan pelanggaran tersebut, dan tidak menutup kemungkinan sampai pada pembekuan izin mereka,” tegas Ansari.
Ansari berharap agar selama bulan Ramadan ini, masyarakat saling menghargai dan menjaga kondisi serta keamanan selama menjalankan ibadah bulan Suci Ramadan.


