lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Barito Kuala tahun 2025.
Musrenbang yang bertemakan “Memantapkan Pemerataan Pembangunan dan Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia” di Aula Selidah, Rabu (27/03/2024).
Penjabat (Pj) Bupati yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc mengatakan bahwa proses Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah sesuai dengan amanat undang-undang.
Seperti Undang undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional, undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 yang mengatur terkait penyusunan dan evaluasi dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Kita menerima usulan masyarakat melalui pemerintah desa dengan jumlah 1.445 usulan, apabila dibandingkan dengan kemampuan keuangan daerah, tentunya tidak semua usulan dapat diakomodir. Bagaimana kita perlu melaksanakan Musrenbang ini terkait bagaimana kita mencermati dan melakukan prioritas pembangunan,”ujarnya.
Ia bilang tuntutan masyarakat lebih besar terkait infrastruktur. Dinas PU setempat mengatakan bahwa jalan di Barito Kuala yang masih dalam kondisi rusak sekitar 300 Km dan perlu anggaran 100 Miliyar untuk perbaikan.
Sekda menambahkan pelaksanaan Musrenbang dalam rangka untuk menyeleksi usulan yang prioritas dan merupakan kewenangan kabupaten.
Usulan kewenangan desa diharapkan dapat di akomodir pula melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dan terkait kewenangan provinsi dan nasional disampaikan pula melalui Musrenbang provinsi dan nasional.


