lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD 2024.
Ketua KPU Tala Rudy Pratikno, mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD masuk di tahapan ke 10.
“Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD masuk tahapan ke 10, pelaksanaannya hari ini sekitar pukul 16.00 Wita, ” katanya, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, selanjutnya tahapan ke 11 adalah pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahapan ke 11 ini yang diatur dalam PKPU No 3 tahun 2022, tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk tahapan pelantikan DPRD Kabupaten Tanah Laut terpilih pemilu 2024, akan dilaksanakan setelah habis masa jabatan DPRD periode 2019 -2024.
Rudy menambahkan, tahapan Pilkada 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil Bupati 2024.
KPU Tala sudah mulai tahapan perekrutan badan ad hoc, yakni Panitia pemilihan kecamatan atau PPK dan Panitia pemungutan suara atau PPS.
“KPU sudah melakukan tahapan membuka rekrutmen anggota PPK dan PPS dari tanggal 23 April sampai selesai di tanggal 11 Mei, selanjutnya pelantikan pada tanggal 26 Mei 2024,” tutupnya.


