• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
ArtikelBeritaKALIMANTAN SELATAN

DPRD Kalsel Gelar Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto: DPRD Kalsel
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK. Foto: DPRD Kalsel
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019, kepala daerah harus menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran (TA) berakhir, Senin (20/5/2024).

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar berhadir untuk memberikan penjelasan terkait Raperda tersebut dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.

“Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 lebih diarahkan pada penjelasan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023. Sementara itu, penjelasan terkait Pelaksanaan APBD berupa output program dan kegiatan telah dijelaskan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir tahun anggaran 2023 yang telah mendapat Rekomendasi DPRD,” terangnya.

Pada kesempatan ini, Roy menyampaikan penjelasan Gubernur terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel yang terdiri dari 7 jenis laporan, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut merupakan bagian dari Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.

“Sekali lagi perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan partisipasinya, semoga proses pembahasan penyusunan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang penetapan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2023 dapat kita laksanakan dengan lancar,” pungkasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Roy Rizali menyerahkan dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Supian HK untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai jadwal, ketentuan, dan peraturan DPRD Provinsi Kalsel.

Terpopuler

kompolnas
Polres Tanah Laut Masuk Lima Besar Nasional Kompolnas Awards 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Pemkab Ikuti Program WEFSRID untuk Perkuat Ketahanan Pangan

OJK Kalsel Catat Ekonomi Daerah Tumbuh 5,67 Persen di Tengah Gejolak Global

Bupati Banjar Pimpin Apel Hari Kesadaran Nasional Sekaligus Halal Bihalal

Hukuman Berat Menanti Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Penyangga IKN, Pemkab Kotabaru Hibahkan Tanah-Bangunan kepada Danlanud Syamsudin Noor Banjarmasin

Mendukung Program Rehabilitasi Lahan, Bupati Tala Terima 500 Bibit Tanaman dari Wakil Menteri Kehutanan

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Diseluruh Wilayah Indonesia, Kalsel Hujan Ringan

Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Sungai Andai Banjarmasin

Sampaikan LKPJ 2022, Gubernur Kalsel: Sudah Berupaya Membuat Laporan Sesuai Dengan Perundang Undangan

Kantor DPRD Kalsel Berkonsep Rumah Adat

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELPertanggungjawaban Pelaksanaan APBDRaperda
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua II DPRD Tala H Rahimullah menyerahkan santunan kepada Perwakilan LVRI. Foto: Diskominfo Tala Wakil Ketua Dewan Tala Serahkan Santunan ke Janda Veteran di HUT Ke-75 Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV
Next Article Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Bakumpai di Hotel Harper Banjarmasin Kadis Kominfo Ajarkan Komedi Berbahasa Bakumpai

Latest News

KHBS
Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla di Kalampangan
KALIMANTAN TENGAH September 19, 2026
mandau
Apri Wilianto Serahkan Mandau, Simbol Hormat dan Penguatan Silaturahmi dengan Kapolresta Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
ISPU Kutai Barat
ISPU Kutai Barat Tembus 363, Samarinda dan Sejumlah Titik IKN Tak Sehat
KALIMANTAN TIMUR September 18, 2026
Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Sita Sabu 271 Gram hingga 20.155 Obat Keras
KALIMANTAN SELATAN September 18, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?