• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Polres Tala Ungkap 3 Pelaku Kasus Curanmor, 1 di Antaranya Wanita

Asep Sobari
Last updated: Mei 21, 2024 9:08 am
Asep Sobari
Share
2 Min Read
Polres Tala gelar pers rilis pencurian motor di wilayah setempat. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
Polres Tala gelar pers rilis pencurian motor di wilayah setempat. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) menggelar pers rilis pengungkapan kasus pencurian motor (curanmor) di wilayah setempat, Rabu (21/5/2024).

Dari 3 pelaku Curanmor yang dihadirkan salah satu di antaranya adalah wanita, dan berikut empat unit sepeda motor berbagai merek dari hasil pencurian.

Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny, mengatakan jajarannya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dan satu pelaku wanita sebagai penadahnya dan dikenakan Pasal 480.

Menurut Kapolres Tala, sebelum terungkap para pelaku curanmor ini, pada Maret dan April 2024 ada empat warga kehilangan sepeda motor di tempat yang berbeda, yakni atas nama Wahidah, Nor Laily, M Ardiani Rachman, dan Agus Susilo.

“Tiga tersangka berhasil diamankan bernama Fahrul Raji, Jarkani dan Jahna Mariani,” ungkap AKBP Junaeddy saat pers rilis di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tala.

AKBP Junaeddy menambahkan, tersangka melakukan aksinya curanmor yang sedang terparkir. Dengan leluasa tersangka merusak tempat kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci T.

“Ada juga tersangka ini mencuri sepeda motor melihat kunci sepeda motor yang masih menempel di tinggal pemiliknya,” katanya.

Ia bilang, motif tersangka melakukan pencurian motor disebabkan persoalan ekonomi yang tidak memiliki pekerjaan.

Kapolres Tala mengimbau masyarakat, agar selalu berhati-hati dan waspada kalau sedang memarkirkan sepeda motor. Dipastikan kendaraan yang ditinggal sudah aman dan tidak ada kunci sepeda motor masih menggantung.

“Tolong masyarakat Tala, selalu waspada dan menjaga harta bendanya baik itu sepeda motor maupun perhiasan yang dipakai saat keluar rumah,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tala Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, menambahkan jajarannya melakukan penangkapan pelaku di tempat yang berbeda-beda.

Barang bukti motor hasil pencurian sudah dijual oleh pelaku sebagian keluar Kabupaten Tanah Laut.

“Dua pelaku dikenakan pasal 363 dan satu pelaku perempuan dikenakan Pasal 480 sebagai penadah,” tandasnya.

Sementara Nor Laily pemilik sepeda motor yang kehilangan hadir saat pres release tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Tala yang sudah mengungkap pencurian sepeda motor miliknya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Tala, sudah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor,” tandasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemko Banjarmasin Siapkan Dana Rp.10 M

Ben Brahim : Melalui Safari Natal Untuk Pengikat Tali Persaudaraan

Bentuk Tim Khusus, Polresta Banjarmasin Cek ke Sejumlah Agen dan Pangkalan Elpiji Subsidi

Pemprov Kalteng Ajukan Tiga Raperda Strategis ke DPRD

SSB Mantimin Putera Balangan, Siap Wakili Kalsel di Kejuaraan Sepak Bola U-11 Tingkat Nasional

Korupsi Proyek BTS, Kominfo Rugikan Negara Rp 1 Trilyun

OJK Terus Dorong Pertumbuhan UMKM

Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Polres Banjar Tangani 673 Kasus Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2025

Tanamkan Patriotisme Pahlawan, Ratusan Peserta Ikuti Napak Tilas Kemerdekaan di Tabalong

TAGGED:Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPPolres Tanah LautTanah LautUngkap 3 Pelaku Kasus Curanmor
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat menyerahkan secara simbolis penghargaan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik 2023 kepada Wakil Bupati HST Mansyah Sabri di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (21/5/2024).Foto: Pemkab HST Bangga! Pemkab HST Peringkat Enam Nasional Pelayanan Publik
Next Article Satu rumah terbakar di Jalan Flamboyan, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat. Selasa (21/5/2024). Foto: BPBD Kota Banjarmasin Bedakan Tiga Pintu Terbakar di Jalan Flamboyan

Latest News

mudik
Mudik Gratis Korpri dan Pasar Murah Ramadan Pemkab Banjar, 1.500 Paket Disiapkan
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
Atasi Overcrowded, Lapas Batulicin Pindahkan 13 WBP ke Kotabaru dengan Pendekatan Humanis
Berita Maret 17, 2026
Mudik Aman dan Gratis! Polres Tabalong dan Pemkab Lepas Program SMART Menuju Banjarmasin
Berita Maret 17, 2026
THR Cair Jelang Lebaran
PPPK Paruh Waktu dan PJLOP Banjarbaru Bersyukur THR Cair Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 17, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?