• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ibu Korban Minta Keadilan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ibu Korban Minta Keadilan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Ibu Korban Minta Keadilan

Fra
Last updated: Juni 10, 2024 10:17 am
Fra
Share
3 Min Read
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Net
Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin. Foto: Net
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Riska ibu korban dugaan kekerasan terhadap anak di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berharap keadilan.

Pelaku yang saat ini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Saya selaku ibu yang melahirkan korban berharap adanya keadilan,” ucap Riska.

Apalagi menurutnya, berdasarkan penyidikan alat bukti sudah ada salah satunya berupa visum.
Untuk perkara dugaan kekerasan pada anak ini terdakwanya berinisial DV dan sidang perdana di gelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (10/6/2024).

Sidang berlangsung tertutup mengagendakan pembacaan dan dilanjutkan menghadirkan keterangan saksi korban. Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mahrita jaksa dari Kejati Kalsel.

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyampaikan surat perkembangan kasus (SP2HP A4) kekerasan terhadap anak di Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terjadi beberapa waktu lalu. Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial DV terkait kasus ini.

Hal itu disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si. diwakili Kasubdit 4 AKBP Mahrida, S.H., M.H., M.Kn. melalui Kanit PPA AKP Siti Rohayati, SAP. di Banjarmasin

Kasus kekerasan terhadap anak PAUD berinisial ZME di Kota Banjarmasin telah menimbulkan keprihatinan dalam masyarakat.

Pihak kepolisian melalui Dit Reskrimum Polda Kalsel telah melakukan penyidikan secara intensif guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus ini. Berkat upaya yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi dan menetapkan DV sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

“Dalam proses penyidikan kasus ini, kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat yang mengarah kepada tersangka berinisial DV dan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujar AKP Siti Rohayati saat itu

Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti UPTD Provinsi Kalsel, termasuk lembaga perlindungan anak dan pendidikan, guna memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan tepat. Pihak berwenang berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada korban dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Diharapkan, penanganan kasus ini akan memberikan pesan yang jelas bahwa tindakan kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.

Pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan hukum guna memberikan keadilan kepada korban serta mengedepankan perlindungan bagi anak-anak di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Berupa Kursi Roda Kepada Penyandang Disabilitas

Disnakertrans Kotabaru Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Tenaga kerja

Pemkab Kapuas Gelar Aksi Jum’at Bersih dan Hijau di Kawasan Ponpes Antang

Ketua Komisi II DPRD Tala Apresiasi Kegiatan PMI Berikan Penghargaan Pendonor

Seorang Fotografer Kena Tusuk, Tidak Ada Laporan ke Pihak Polisi

Pemkab Kapuas Terima DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023

Demi Kemajuan Kaltim, Rudy Mas’ud Terima Adu Gagasan Dengan Isran Noor

Kebakaran Mapolda Kalsel, Direktur Reskrimum Polda Kalsel: Kesimpulan Sementara Diduga Korsleting di Plafon

Bus Trans Banjarmasin Hingga Kini Masih Gratiskan Bagi Warga

Masrani Dikabarkan Hilang, Saat Memancing Undang Diseputar Sungai Kuranji

TAGGED:BanjarmasinDir Reskrimum Polda KalseKanit PPAKekerasan terhadap anak di SekolahPengadilan Negeri BanjarmasinPolda Kalsel
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Rapat Paripurna DPRD Tala penyampaian 3 Raperda. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Pj Sekda Faried Sampaikan 3 Raperda Pada Rapat Paripurna DPRD Tala
Next Article Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si.,saat membuka turnamen bola voly. Foto: Putri/lenterakalimantan.com Turnamen Bola Voli Kapolres Kotabaru Cup Dalam HUT Bhayangkara ke-78 Digelar

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?