• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah
ArtikelBeritaNasional

Melalui Program Reforma Agraria, Masyarakat Terdampak Konflik Sambas Kini Bisa Punya Sertipikat Tanah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan selebaran ertifikat tanah kepada saudara Syaifudin yang berlangsung di Kantor Pertahanan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/6/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan selebaran ertifikat tanah kepada saudara Syaifudin yang berlangsung di Kantor Pertahanan Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (22/6/2024).
SHARE

lenterakalimantan.com, KUBU RAYA – Syaifudin bernafas lega. Tangannya menggenggam selembar Sertipikat Tanah Elektronik yang ia terima langsung dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/06/2024).

Sertipikat tanah ini mengakhiri perjuangannya selama 24 tahun untuk memperoleh kepastian hak atas tanah yang ia diami di Sungai Ambawang, Kalimantan Barat. Sejak tahun 2000, Syaifuddin hidup dalam ketidakpastian karena tanah tersebut tak bisa disertipikatkan.

Syaifudin adalah salah satu warga yang terdampak kerusuhan Sambas pada tahun 1999 lalu. Ia beserta keluarganya terpaksa mengungsi dan tidak bisa kembali lagi karena faktor keselamatan.

Pemerintah kala itu memutuskan merelokasi Syaifudin dan warga lainnya ke berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Kubu Raya. Namun ternyata, lokasi relokasi di Sungai Ambawang ini masih termasuk dalam kawasan hutan.

“Kita sudah beberapa kali mencoba mengurus sertipikat, tapi gagal terus. Katanya karena masuk kawasan hutan, padahalkan sejak tahun 2000 kawasan itu sudah ada orang yang tinggal di sana,” kata Syaifudin.

Bertahun-tahun gagal mengurus sertipikat, Syaifuddin dan warga terdampak konflik lainnya menemukan solusi lewat program Reforma Agraria.

Pada 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menerbitkan “SK Biru” yang menjadi bukti bahwa permukiman mereka sudah dikeluarkan dari kawasan hutan. Setelah itu, Kementerian ATR/BPN melalui Kantah Kabupaten Kubu Raya bisa mendaftarkan tanah di lokasi tersebut. Secara bertahap, sertipikat tanah yang kini berbentuk elektronik akan diserahkan pada masyarakat.

“Alhamdulillah perasaan saya senang. Mudah-mudahan nanti semua bisa disertipikatkan,” harap Syaifudin.

Sebagai informasi, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan lima sertipikat hasil Redistribusi Tanah dan lima sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Pertanahan Kubu Raya. Sebanyak 10 sertipikat ini diberikan dalam bentuk Sertipikat Tanah Elektronik yang merupakan kali pertama dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat.

Terpopuler

Rendi Solihin Soroti Potensi Pemborosan di Balik Rencana Penertiban Tahura KM 54
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati : Pembangunan Disegala Bidang Harus Sesuai Tuntutan Perkembangan Zaman

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Desa Tampang Tala

Peringati Kartini 2025, Perempuan Tabalong Diajak Jadi Pelopor Perubahan dan Agen Edukasi

Kodal Korem 101/Antasari Resmi Dialihkan ke Kodam XXII/Tambun Bungai

Entaskan Kemiskinan, Pemkab Balangan Perbaiki 908 RTLH

Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Kapuas

Panen Raya Cabai di Balangan: Polres-Warga Murung Jambu Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan

Kepala KPPN Banjarmasin Lakukan Audiensi dengan Pemkab Banjar

Komisi II DPRD Kalsel Minta Pengelolaan Anggaran Hasil Efisiensi Harus Transparan

Bersama Akbari, FWE Kalsel dan Berbagai Komunitas Peduli Lingkungan Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Pantai Turki

TAGGED:Konflik SambasKubu RayaMenteri ATR/BPNProgram Reforma AgrariaSertifikat Tanah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kapuas yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy membuka kegiatan Kejuaraan Tenis Meja Pelajar dan Umum Putaran 1 Tahun 2024 se-Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau yang dilaksanakan di GOR Tenis Meja MMG Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Sabtu (22/6/2024). Foto: Pemkab Kapuas Sekda Kapuas Buka Kejuaraan Tenis Meja Tingkat Pelajar dan Umum
Next Article Sekda Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor saat menyampaikan sambutan dari Pj Bupati Batola, Mujiyat pada acara puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52 yang berlangsung di halaman kantor Bupati Barito Kuala, Sabtu (22/6/2024). Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-52, Pj Bupati Mujiyat Ucapkan Terima Kasih Atas Darma Bakti Kader

Latest News

Aset jalan
Pemkab Tabalong Resmi Terima Hibah Aset Jalan dari BPJN Kalsel
KALIMANTAN SELATAN April 29, 2026
Dorong Solusi Nyata, PUSDI Kepolisian ULM Gelar FGD Penanganan ODOL di Kalsel
Berita April 28, 2026
Perkuat P4GN, Pemkab Tabalong Teken MoU dengan BNNP Kalsel
Berita April 28, 2026
Anggota DPR RI Sudian Noor
Anggota DPR RI Sudian Noor Serap Aspirasi Warga Kotabaru
KALIMANTAN SELATAN April 28, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?