lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Sebuah mobil jenis pikap nopol DA 8152 TBC terbakar di Jalan Ahmad Yani Kilometer 36, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 13.50 Wita
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Kota Banjarbaru, Hidayaturahman membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, tadi siang ada sebuah mobil taksi jenis pikap terbakar di kawasan kilometer 36 tepatnya depan Rumah Sakit Umum Al Mansyur,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini.
Hidayaturahman mengatakan, pihakya sempat terkendala saat menuju ke lokasi lantaran terhambat macet.
Selanjutnya, ia menjelaskan kondisi mobil yang terbakar itu dalam keadaan kosong tanpa sopir ataupun penumpang di dalamnya.
“Dari kejadian ini diduga mobil tersebut terbakar akibat korsleting pada bagian kelistrikannya, beruntung tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam insiden ini. Adapun identitas pemilik mobil masih dilakukan pendataan dan untuk kerugian ditaksir puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Kejadian itu sempat menjadi perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas sehingga membuat kemacetan. Setelah mobil tersebut dievakuasi lalu lintas kembali berjalan lancar seperti biasa.


