lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut Joko Pitoyo, menghadiri penandatanganan surat pelepasan aktiva tetap PT Perkebunan Nusantara IV Regional V, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) untuk pembangunan akses jalan menuju Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/7/2024).
Joko Pitoyo, mengucapkan rasa syukur atas perjuangan pelepasan jalan milik PTPN IV Regional V selama puluhan tahun akhirnya bisa selesai.
“Alhamdulilah pada hari ini bisa menyaksikan penandatanganan surat pernyataan pelepasan aktiva tetap kepada Pemkab Tala untuk pembangunan akses jalan ke Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin,” katanya di Aula Kantor PTPN IV Tala.
Politisi Partai NasDem mengatakan, atas nama dirinya dan pimpinan DPRD Tala mengucapkan selamat kepada warga Tebing Siring atas harapan yang sudah lama ingin merasakan pembangunan jalan dapat terwujud.
“Semoga ke depannya, baik warga maupun kepala desa dapat berkomunikasi dengan PTPN dapat menjaga bersama-sama jalan yang sudah dilepaskan ke Pemkab Tala,” ujarnya.
Menurut Joko Pitoyo, dalam waktu dekat sudah dianggarkan untuk pengerasan jalan Tebing Siring dan pengaspalan dengan Rp 6,8 miliar.
Sedangkan, untuk anggaran pelepasan jalan PTPN ke Pemkab Tala dengan nominal Rp 3,1 miliar.
“Anggaran pengerasan dan pengaspalan jalan akan direalisasikan di tahun 2024 ini,” pungkasnya.


