lenterakalimantan.com, RANTAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 pada Senin (29/07/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani SAK MM, dan dihadiri oleh PJ Bupati Tapin M Syarifuddin MPd, Sekretaris Daerah Dr H Sufiansyah MAP, Wakil Ketua I DPRD H Midfay Syahbani, Wakil Ketua II DPRD Hj Herny Mustika, serta Sekretaris Dewan Noor Ifansyah SKM Mkes. Selain itu, turut hadir pula para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, kepala bagian, anggota DPRD Tapin, dan instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, dijelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terkini yang tidak sesuai dengan asumsi awal, serta untuk menyesuaikan dengan kebijakan pusat dan daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan perubahan RKPD Kabupaten Tapin tahun 2024.
PJ Bupati Tapin, M Syarifuddin, mengungkapkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tapin tahun 2024 adalah “Pembangunan Pemerintah dan Kualitas Daya Saing Masyarakat.” Fokus utama pembangunan ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemerintahan.
“Dengan SDM yang unggul dan berdaya saing, serta pelayanan birokrasi yang prima, kita berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk pembangunan daerah,” ujar M Syarifuddin.
Lebih lanjut, M Syarifuddin menekankan bahwa pembangunan di Kabupaten Tapin harus selaras dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pusat, terutama mengingat tantangan global seperti resesi ekonomi dan isu internasional yang dapat berdampak pada pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, M Syarifuddin menjabarkan 14 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tapin tahun 2024-2026. Beberapa di antaranya adalah pembangunan kawasan pendidikan berbasis IT, pemerataan kualitas layanan dan sarana prasarana kesehatan, optimalisasi diversifikasi pertanian, pengembangan perkebunan rakyat, pembangunan kawasan pedesaan pertanian tanaman pangan, serta peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur perhubungan dan perumahan.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Tapin juga berkomitmen untuk mengoptimalkan pengawasan aktivitas ekonomi yang berpotensi merusak lingkungan, meningkatkan pendapatan petani dan buruh pertanian pada sektor unggulan daerah, serta menguatkan tata kelola kelembagaan dan implementasi perencanaan pembangunan daerah.
“Kami juga akan fokus pada peningkatan sistem pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan, pembentukan perusahaan daerah Tapin, serta menjaga kondusivitas wilayah dalam pelaksanaan Pilpres dan Pilkada,” tutupnya.


