lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Penyampaian Dokumen Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara (Barut), terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJP) 2025 – 2045, diterima oleh pimpinan DPRD setempat.
Hal itu diterima dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Barut, seusai melaksanakan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUPA, dan PPAS-P, APBD Barut tahun anggaran 2024, Senin (5/8/2024).
Dokumen diserahkan oleh Pemkab Barut, yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan, Eveready Noor.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, dan dihadiri oleh unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, unsur kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara mengatakan, dengan diterimanya dokumen Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barut, terhadap Raperda tentang RPJP 2025 – 2045 ini, maka selanjutnya, diminta kepada fraksi-fraksi, untuk menyiapkan dokumen Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJP, yang akan bersama hadirkan pada rapat paripurna Senin, 12 Agustus 2024 yang akan datang.


