lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dua orang pria yang tertangkap kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor trail di kompleks perumahan Pandan Arum, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong berhasil di ringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, pada Jumat (2/8/2024) siang.
Hasil rekaman CCTV itu sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Tabalong kerana telah viral di media sosial sekitar sepekan yang lalu.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, mengatakan kedua pria itu berinisial AR (23) dan MA (23) keduanya warga Desa Padangin, Kecamatan Tanta. Kabupaten Tabalong.
“Pelaku AR ditangkap di sebuah rumah di Desa Pagat, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah sedangkan pelaku MA diringkus di sebuah kompleks perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong,” kata Joko, Selasa (6/8/2024).
Kronologinya, Joko menjelaskan bahwa pemilik motor atau korban mengaku pada Rabu sore (24/7/2024) sepulang bekerja telah mengunci stang kendaraan miliknya di teras rumah yang belum dibangun pagar.
Pada malamnya pun korban mengaku sepeda motor trail tersebut masih ada dan sempat memasangkan kelambu pada sepeda motor miliknya itu.
Namun pada Kamis (25/7/2024) pagi saat istri korban membuka gorden jendela depan, sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi, istri korban menanyakan kepada suaminya itu perihal keberadaan sepeda motornya. Tetapi korban juga tidak mengetahuinya.
Saat dilakukan pengecekan pada hasil rekaman video CCTV terlihat dua orang pria diduga telah mencuri sepeda motor miliknya itu.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan mengalami kerugian sekitar Rp28 juta.
Joko menambahkan kedua pelaku saat ini telah di bawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum, dan turut disita barang bukti berupa 1 buah sepeda motor trail warna hitam putih.


