lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi kalimantan Selatan (Kalsel) laporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy atas pencemaran nama baik Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar ke Polda Kalsel.
Hal tersebut dilakukan DPW PKB Kalsel atas beredarnya pemberitaan tidak baik di media maupun media sosial oleh eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy terkait kepemimpinan Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin yang menurutnya tak transparan soal laporan keuangan partai usai penuhi panggilan PBNU.
Seperti yang disebutkan eks Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy bahwa hal substansial di internal PKB tata kelola keuangan yang tidak transparan dan akuntabel, seperti keuangan fraksi, dana pemilu, pileg, pilpres dan Pilkada tidak pernah dipertanggungjawabkan dalam forum –forum seperti muktamar atau rapat-rapat lainnya.


