lenterakalimantan.com, RANTAU – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi demi mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih agile, Bagian Organisasi Setda Tapin telah meluncurkan empat inovasi utama. Inovasi-inovasi tersebut meliputi Suka Mas Yan Setda, Pentas Japin, Pakulih Tapin, serta inovasi yang sedang dalam tahap pengembangan, yakni Ngopi Supplement Smart And G.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin, Rini Yusnita, S.STP, MM, menjelaskan bahwa inovasi Suka Mas Yan Setda merupakan singkatan dari Survei Kepuasan Masyarakat atas Pelayanan Sekretariat Daerah. Inovasi ini dilatarbelakangi oleh kewajiban Bagian Organisasi untuk menyusun laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pemerintah Kabupaten Tapin, yang dilakukan dengan merekap seluruh laporan SKM dari berbagai unit organisasi.

Setiap pengguna yang telah menerima layanan dari bagian-bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin diarahkan untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui barcode yang dapat di-scan. Formulir digital yang diakses melalui barcode tersebut juga menyediakan ruang untuk menyampaikan saran dan masukan terkait layanan yang telah diterima. Suka Mas Yan Setda dilaksanakan di sembilan bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin.
Inovasi kedua, Pentas Japin, adalah akronim dari Penilaian Prestasi Kerja ASN dan Non-ASN di Lingkungan Sekretariat Daerah. Ini merupakan instrumen penilaian pegawai yang menitikberatkan pada tiga aspek: aspek pekerjaan, aspek non-teknis, dan aspek budaya kerja.
Aspek pekerjaan dinilai dari kemampuan, efektivitas, dan efisiensi dalam bekerja. Aspek non-teknis menilai ketertiban dan kemampuan dalam menghadapi dinamika pekerjaan, sedangkan aspek budaya kerja menilai implementasi komponen-komponen Core Values ASN BerAKHLAK. Pentas Japin dilaksanakan secara periodik oleh pimpinan unit kerja sebagai instrumen untuk memberikan reward dan punishment bagi seluruh pegawai.
Inovasi ketiga, Pakulih Tapin (Pelayanan Kelembagaan untuk Layanan Internal Pemerintahan Kabupaten Tapin), hadir untuk memberikan pelayanan digitalisasi terkait tugas dan fungsi Bagian Organisasi. Inovasi ini memungkinkan verifikasi dan validasi berbagai dokumen secara online, yang wajib disampaikan kepada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Pakulih Tapin juga digunakan untuk melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab ABK) secara berkala, serta pengukuran tingkat kematangan organisasi berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Selain itu, inovasi ini berfungsi dalam pelaksanaan evaluasi kelembagaan dan dialog kerja sebagai sarana untuk feedback bagi OPD.
Inovasi keempat, Ngopi Supplement Smart And G (Ngobrol Pintar Seputar Implementasi SAKIP dan Informasi Tematik General), saat ini masih dalam tahap pengembangan. Inovasi ini dicetuskan karena banyaknya permintaan untuk berdiskusi di Bagian Organisasi, terutama menjelang evaluasi SAKIP dan RB. Rencananya, inovasi ini akan menghadirkan mini bar untuk diskusi santai sambil ngopi dan ngobrol pintar melalui podcast bersama narasumber yang diundang.
“Namun, inovasi ini masih dalam tahap gagasan. Tempat masih tidak memungkinkan, meskipun legalitasnya sudah ada, sarana dan prasarana masih perlu dianggarkan,” ujar Rini.
Selain empat inovasi tersebut, Bagian Organisasi juga merancang instrumen lain untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Instrumen ini akan menjadi bahan kebijakan untuk pemberian reward kepada OPD terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang sebelumnya telah dibina.
“Dengan adanya penilaian digital, masing-masing OPD akan melakukan self-assessment. Nantinya, OPD dengan nilai terendah akan diberikan pembinaan intensif,” tambahnya.


