• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: JPU Akan Panggil Bambang Heriyadi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Balangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home JPU Akan Panggil Bambang Heriyadi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Balangan
Hukum & Peristiwa

JPU Akan Panggil Bambang Heriyadi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Futsal Balangan

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Sidang
Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan lapangan futsal dengan terdakwa Rusdin dan Umar Bawi. Foto: Fra
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan futsal di Kabupaten Balangan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (13/5/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, yakni Amir Husin selaku kontraktor, Hani dari pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispora), serta Nanda Rizki sebagai konsultan proyek.

Dalam persidangan terungkap proyek pembangunan lapangan futsal tersebut berawal dari program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dispora Balangan.

Penasihat hukum terdakwa, Budi, mempertanyakan keberadaan Bambang Heriyadi yang disebut dalam berkas dakwaan dan sebelumnya telah diperiksa penyidik.

“Dalam berkas dakwaan ada nama Bambang Heriyadi yang juga telah diperiksa penyidik. Apakah saksi Hani mengenal yang bersangkutan, karena informasinya merupakan sekretaris di Dispora,” tanya Budi dalam persidangan.

Menurut Budi, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), Bambang Heriyadi disebut memegang surat pernyataan hibah lahan pembangunan lapangan futsal. Namun dokumen tersebut kini disebut tidak ditemukan.

“Artinya, yang selama ini dipersoalkan terkait alas hak tanah untuk lapangan futsal, yakni surat hibah, sebenarnya pernah ada namun hilang di pihak Dispora sendiri. Dengan kata lain, pembangunan proyek lapangan futsal berdiri di aset yang memang sudah dihibahkan,” ujar Budi.

JPU Afif membenarkan pihaknya telah memeriksa Bambang Heriyadi dan berencana menghadirkannya sebagai saksi dalam sidang berikutnya.

“Ada, kami sudah memeriksa Bambang Heriyadi dan nanti juga akan kami panggil sebagai saksi,” katanya.

Majelis hakim yang diketuai Vidiawan Satriantoro juga menyetujui sidang lanjutan digelar secara daring melalui Zoom setelah pihak Kejaksaan Negeri Balangan menyampaikan keterbatasan anggaran untuk persidangan tatap muka.

Hakim meminta seluruh perangkat pendukung sidang daring dipersiapkan dengan baik agar proses persidangan tetap berjalan lancar.

Dalam perkara tersebut, dua terdakwa yang diadili yakni mantan anggota DPRD Balangan, Rusdin SH, serta pejabat Dispora Balangan, Umar Bawi SE.

Umar Bawi yang saat itu menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Olahraga Disporapar Balangan didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan Rusdin.

Jaksa menyebut proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, berasal dari usulan pokir DPRD Balangan tahun 2021 yang diajukan Rusdin saat masih menjabat anggota dewan.

Proyek tersebut masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disporapar Balangan Tahun 2021 dengan nilai anggaran awal sebesar Rp200 juta.

Dalam dakwaan, jaksa juga menyebut Umar Bawi diduga tidak melakukan verifikasi terhadap status lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Kasus Kopbun Sawit Sejati
Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Masuk Tahap Penetapan Tersangka
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Polres Tabalong Bekuk Tiga Pengedar Uang Palsu

Kejari Jakarta Timur Sita Ratusan Lembar Saham Milik Terpidana Heru Hidayat

BPBD Banjarmasin Ungkap Data Kebakaran di Kompleks Banjar Indah Permai

Koordinasi Hadapi Karhutla, BPBD Tabalong Sambangi BPBD Balangan

Geger, Nenek 60 Tahun Ditemukan Tewas di Persawahan Tambak Karya Tala

Satreskrim Polres Banjarbaru Ungkap Perkara Tewasnya Korban Kebakaran

Polisi Tabalong Temukan Terduga Pelaku Pembuang Bayi di Kebun Karet Masingai II

Kejati Kalsel Berikan Penerangan Hukum di SMAN 1 Tanjung

Irwansyah Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Kembali Lakukan Pencarian

Kejagung Periksa Beberapa Saksi Terkait Kasus Emas dan Tambang

TAGGED:JPU Akan Panggil Bambang Heriyadi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Lapangan Futsal BalanganSidang
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kasus Kopbun Sawit Sejati Kasus Kopbun Sawit Sejati Diharapkan Segera Masuk Tahap Penetapan Tersangka

Latest News

Pemkot Banjarbaru
Pemkot Banjarbaru Pastikan Bonus Atlet Porprov 2025 Tetap Direalisasikan
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
Sidak SPBU
Wali Kota Banjarbaru Sidak SPBU, Pastikan Pasokan BBM Aman
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
Pasar Murah
Warga Akui Pasar Murah Banjarmasin Sangat Membantu
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
POPDA
77 Atlet POPDA Dilepas, Banjarmasin Optimis Pertahankan Tradisi Juara
KALIMANTAN SELATAN Mei 13, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?