lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah di Koperasi Perkebunan (Kopbun) Sawit Sejati, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru.
Dalam proses penyelidikan terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel kembali memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan, Senin (11/5/2026). Pelapor hadir didampingi kuasa hukumnya, Fauzan Ramon.
Fauzan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam informasi terkait pengelolaan koperasi, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan pemanggilan saksi tambahan.
“Ya, tadi saya mendampingi pihak pelapor untuk dimintai keterangan tambahan. Penyidik menggali lebih dalam terkait kasus ini. Jika alat bukti dinilai cukup, kasus akan ditingkatkan ke tahap berikutnya hingga penetapan tersangka,” ujarnya.
Ia berharap proses hukum berjalan sesuai harapan para anggota koperasi yang merasa dirugikan.
“Kami berharap kasus ini terus berlanjut karena sudah meresahkan petani sawit yang tergabung dalam koperasi tersebut,” katanya.
Fauzan juga berharap penyidik dapat turun langsung ke lokasi guna memperdalam penyelidikan.
“Mudah-mudahan nanti kepolisian dapat langsung berkunjung ke lokasi untuk memperdalam kasus ini,” tambahnya.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/34/II/2026/SPKT/Polda Kalimantan Selatan tertanggal 13 Februari 2026.
Pelapor atas nama Martin menyebut laporan dibuat karena adanya dugaan kerugian yang dialami anggota koperasi dengan nilai mencapai sekitar Rp22 miliar.
Menurut Martin, upaya hukum tersebut dilakukan demi memperjuangkan hak bersama dan menjaga keberlangsungan koperasi agar berjalan sehat.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai klarifikasi.
“Masih proses penyelidikan. Hari ini dilakukan klarifikasi terhadap empat kepala desa, dan sebelumnya sudah ada empat orang yang dimintai keterangan. Jadi total sudah ada delapan saksi diperiksa,” ujar Frido saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Editor: Tim Redaksi


