• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan
Uncategorized

Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

lenterakalimantan.com
Last updated: September 11, 2024 5:40 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Penyidik saat mengawal tersangka kasus tindak pidana perpajakan
Penyidik saat mengawal tersangka kasus tindak pidana perpajakan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Perpajakan dari Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Selasa (10/9/2024)

Serah terima berkas dan tersangka dilakukan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kepada Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor: PR-133/O.3.3.6/Kph.1/09/2024, bahwa tersangka S menjabat sebagai Direktur PT Berkat Sarana Buana, perusahaan yang  bergerak di bidang usaha kontruksi dan terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Banjarmasin.

“Tersangka S disangka melakukan tindak pidana  perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut melalui Wajib Pajak PT. BSB untuk masa Agustus 2016 dan masa Desember 2016,  sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, sebagaimana dimaksud dalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,”katanya

Perbuatan yang dilakukan tersangka S tersebut terjadi pada waktu masa Agustus 2016 dan masa Desember 2016 yang telah menimbulkan kerugian sekurang-kurangnya sebesar  Rp. 588.516.711.

Atas perbuatan tersebut tersangka S terancam pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali pajak terhutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terhutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Kepada tersangka S dilakukan penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 3100/O.3.10/Ft.2/09/2024 tanggal 10 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA untuk disidangkan,”jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

DKISP Banjar Gelar FGD Membangun Metadata Statistik Sektoral

Pemkab Banjar Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur Dari Mendag

Pemkab Banjar Dukung Pembangunan Bendungan Riam Kiwa

7 Wisatawan Asing Ikuti Jambore Pokdarwis se-Kalsel, Sekda HST : Wisata HST Go Intenasional

Hadir dan Menjadi Solusi, Babinsa Kodim 1002 HST Bantu Kesulitan Air Bersih Warga Binaan

Pemkab Banjar Gelar Apel Kerja Gabungan, Achmad Zulyadaini Harapkan LKPD Kabupaten Banjar Tepat Waktu

KPU Tala Ngopi Bareng Media Mengupas Pendidikan Pemilu

Asah Keterampilan Para Pemadam Kebakaran, Balakar 654 Murakata HST Gelar Lomba Ketangkasan

Usai Geledah Rumah Bupati dan Rumah Tersangka OTT, KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUPR HSU

Marsudi Terbitkan Buku Tentang Pemilu, Buku Perdana Itu Langsung Diserahkan ke Perpustakaan dan Ketua Bawaslu RI

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang menghadiri syukuran setelah rampung dikerjakan perbaikan ruas jalan Desa Dalam Pagar Ulu – Akar Baru – Akar Bagantung – Kelampayan Ilir, Pemerintah Kecamatan Martapura Timur gelar syukuran di halaman Gedung Pertemuan Pengirak Desa Akar Bagantung, Rabu (11/9/2024) siang. Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Mansyur Hadiri Syukuran di Kecamatan Martapura Timur
Next Article Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Mansyur Kembali Terima Penghargaan

Latest News

Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Siring
Sidak Siring Menara Pandang, Wali Kota Yamin Soroti Fasilitas yang Perlu Diremajakan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
Wali Kota Banjarmasin
Wali Kota Banjarmasin Ajak Pengusaha hingga Legislator Perkuat Sinergi Penanganan Sampah
KALIMANTAN SELATAN Maret 14, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?