• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan
Uncategorized

Kejati Kalsel Terima Tersangka dan Berkas Dugaan Tindak Pidana Perpajakan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Penyidik saat mengawal tersangka kasus tindak pidana perpajakan
Penyidik saat mengawal tersangka kasus tindak pidana perpajakan
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Perpajakan dari Penyidik Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Selasa (10/9/2024)

Serah terima berkas dan tersangka dilakukan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin, kepada Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melalui Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Dikatakan Kasi Penkum Kejati Kalsel Yuni Priyono dalam siaran pers Nomor: PR-133/O.3.3.6/Kph.1/09/2024, bahwa tersangka S menjabat sebagai Direktur PT Berkat Sarana Buana, perusahaan yang  bergerak di bidang usaha kontruksi dan terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Banjarmasin.

“Tersangka S disangka melakukan tindak pidana  perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut melalui Wajib Pajak PT. BSB untuk masa Agustus 2016 dan masa Desember 2016,  sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, sebagaimana dimaksud dalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,”katanya

Perbuatan yang dilakukan tersangka S tersebut terjadi pada waktu masa Agustus 2016 dan masa Desember 2016 yang telah menimbulkan kerugian sekurang-kurangnya sebesar  Rp. 588.516.711.

Atas perbuatan tersebut tersangka S terancam pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali pajak terhutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terhutang yang tidak atau kurang dibayar.

“Kepada tersangka S dilakukan penahanan dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT – 3100/O.3.10/Ft.2/09/2024 tanggal 10 September 2024 selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin dan perkaranya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas IA untuk disidangkan,”jelas Yuni Priyono.

Terpopuler

Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Terima Rp2 Miliar atas Kinerja Pengendalian Inflasi
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Petani Senang, Bupati Balangan Berikan Ini Untuk Dukung Penuh Sektor Pertanian

IDI Balangan: Dokter Donor Darah

IDI Kalsel Gelar Seminar Nasional Dalam Rangka Pelantikan dan Raker 2022-2025

Pensiun dari ASN, Diskominfo Tala Gelar Perpisahan Dengan  Sekretaris

Hj Nurgita Tiyas Buka Kegiatan Sosialisasi dan Ekspose Kemetrologian 2022 di Grand Aston Banua Hotel

Lepas 450 Prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia, Bupati Aulia : Tetap Pegang Teguh Motto Awal Sampai Akhir

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Vixion Tewas

Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan

IPeKB Indonesia Laksanakan KB MKJP Pada Kegiatan TNI Manunggal Di Kecamatan Awayan

Bupati Himbau Shalat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Qurban Taati Prokes

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang menghadiri syukuran setelah rampung dikerjakan perbaikan ruas jalan Desa Dalam Pagar Ulu – Akar Baru – Akar Bagantung – Kelampayan Ilir, Pemerintah Kecamatan Martapura Timur gelar syukuran di halaman Gedung Pertemuan Pengirak Desa Akar Bagantung, Rabu (11/9/2024) siang. Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Mansyur Hadiri Syukuran di Kecamatan Martapura Timur
Next Article Bupati Banjar H Saidi Mansyur. Foto: Pemkab Banjar Bupati Saidi Mansyur Kembali Terima Penghargaan

Latest News

Diskominfotik Banjarmasin
Plt Kepala Diskominfotik Banjarmasin Tinjau Fasilitas di Hari Pertama, Pastikan Layanan Optimal
KALIMANTAN SELATAN Mei 6, 2026
DPRD Kalsel
DPRD Kalsel Setujui Usulan DOB Tanah Kambatang Lima
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
OJK
OJK: Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Ekonomi Mei 5, 2026
Wali Kota Yamin
Wali Kota Yamin Perintahkan Penertiban Kabel Semrawut
KALIMANTAN SELATAN Mei 5, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?