• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Kejari Kotabaru Musnahkan Barang Bukti Yang Berkekuatan Hukum

Anto
Anto
Share
3 Min Read
Kajari Kotabaru M Padlan bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
Kajari Kotabaru M Padlan bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan. Foto: Putri/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap ( INKARACHT) tahun 2024, Selasa (1/10/2024).

Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dihadiri langsung Kajari Kotabaru H.Muhamnad Fadlan , Ketua PN Guntur Pambudi Wijaya , Kasatnarkoba Polres Kotabaru Iptu Sidik Martujet, Perwakilan Dinkes Kotabaru Akhmad Saleh.

Kepala Kejari Kotabaru H.Muhammad Fadlan mengatakan
desuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht,

Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan acara pemusnahan barang bukti diantaranya barang bukti perkara narkotika dan perkara umum lainnya yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Kotabaru.

Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht pada akhir bulan Mei 2024 sampai dengan bulan September 2024 dengan jumlah perkara Narkotika sebanyak 38 perkara, senjata tajam sebanyak 20 perkara, senjata api sebanyak 1 perkara dan perkara umum lainnya sebanyak 31 Perkara.

Barang Bukti tersebut didominasi oleh perkara narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 315,22 gram, obat camophen zenith sebanyak 495 butir, Obat Dextrometophan sebanyak 620 butir, Obat Samcodin sebanya 1.061 butir dan Obat Seledryl sebanyak 1.040 butir.

“Serta perkara umum lainnya seperti senjata tajam maupun perkara lainnya yang mana dalam putusan pengadilan bahwa barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan,”papar Padlan

Lanjutnya, dengan adanya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru ini sebagai momentum untuk menunjukkan kinerja kejaksaan sebagai sosok penegak hukum yang berfungsi sebagai eksekutor, sehingga tidak ada kesan negatif bahwa pihak kejaksaan terkesan lalai apalagi mempermainkan barang bukti untuk tujuan tertentu.

“Serta diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai keseriusan pihak kejaksaan dalam memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kotabaru.Melalui acara pemusnahan barang bukti ini saya ingin mengucapkan terima
kasih kepada rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama kita telah bekerja keras dalam melakukan pemberantasan perkara pidana terlebih khusus dalam perkara Narkotika,”tandasnya

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan barang bukti oleh kajari kotabaru secara bersama seperti sabu dan obat obatan di musnahkan dengan cara di blender dan barang bukti lainya di bakar dan dipotong seperti sajam ,pistol dan Hp.

Terpopuler

Halal Bihalal
Pemkab Kotabaru Gelar Apel dan Halal Bihalal
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Breaking News! Kampung Arab Banjarmasin Berkobar

Satgas Makan Bergizi Gratis Kaltim Siapkan Peta Jalan, Pastikan Program Tak Hanya Seremonial

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Seluruh Partai di Kalteng Bersatu Bangun Daerah Tanpa Sekat

Pj Bupati Tapin Tutup Turnamen BRE CUP V, 50 Atlit Terjaring Mengikuti Seleksi Sekolah Bola

Waspada! BMKG Prediksi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Kalteng

Ibu Pembuang Bayi di Kebun Karet Desa Bingkulu Tala Trauma

Tekan Pengangguran dan Genjot Infrastruktur, Gubernur Kaltim Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia

Kejati Kalsel Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal

Ketua TP PKK Barito Utara Hadiri Kunker Ketua Umum TP PKK Pusat di Kalimantan Tengah

Tingkatkan Pelayanan dan Tekan Risiko KKN, Balangan Luncurkan Aplikasi Pajak “Si Anak Dara”

TAGGED:Kejari KotabaruKotabaruPemusnahan Barang Bukti
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Acara Sosialisasi hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito kuala, di aula kantor Desa Semangat Dalam Kecamatan Alalak Sosialisali Perda No 1 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Next Article Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi kalimantan Selatan Yudi Triadi. S.H.,M.H. bersama Asisten Tindak Pidana Umum Ramdhanu Dwiyantoro ,S.H.,M.H dan Koordinator saat ekspose penghentian penuntutan perkara bersama JAMPIDUM KEJAGUNG RI melalui Daring. Satu Lagi Kejagung RI Setujui Penghentian Penuntutan Perkara di Wilayah Kejati Kalsel

Latest News

Pemkab Barito Kuala
Pemkab Barito Kuala Gelar Halal Bihalal
KALIMANTAN SELATAN Maret 30, 2026
Soroti LKPj 2025, Wagub Edy Pratowo Tekankan Akuntabilitas dan Arah Pembangunan Kalteng
Berita Maret 30, 2026
GMNI
GMNI Kalteng Soroti Tambang Rakyat, Gubernur dan Kapolda Dorong Solusi Berkeadilan
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
mahasiswa
Gubernur Kalteng Rangkul Pemuda dan Mahasiswa, Perkuat Kolaborasi di Tengah Tantangan Fiskal
KALIMANTAN TENGAH Maret 30, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?