• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Mewakili Warga Kantor Hukum BASA Gugat PT Berau Coal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Mewakili Warga Kantor Hukum BASA Gugat PT Berau Coal
BeritaHiburanHukum & PeristiwaKALIMANTAN TIMUR

Mewakili Warga Kantor Hukum BASA Gugat PT Berau Coal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Tim kuasa hukum warga Badrul Ain Sanusi Al Afif SH MH (BASA) & Rekan saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb
Tim kuasa hukum warga Badrul Ain Sanusi Al Afif SH MH (BASA) & Rekan saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb
SHARE

lenterakalimantan.com, BERAU – Mewakili ratusan warga Dusun Mera’ang Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sembaliung yang sekarang menjadi Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kantor Hukum BASA dan Rekan  mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb.

Dikatakan Badrul Ain Sanusi Al-Afif SH MH,selaku kuasa hukum warga bahwa gugatan yang pihaknya ajukan di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb dengan tergugat PT BC.

“Gugatan sudah kita daftar dengan nomor pendaftaran PN TNR-16102024PUY,”ujar Badrul Ain Sanusi.

Dijelaskannya,bahwa puluhan tahun sejak tahun 2004 PT Berau Coal melakukan eksplorasi diduga dilahan Kelompok Tani Usaha Bersama seluas 1.920 Ha yang terletak di Dusun Mera’ang. Kampung Tumbit Melayu Kecamatan Sambaliung yang sekarang berubah menjadi Kecamatan Teluk Bayur. Kabupaten Berau.

PT Berau Coal kemudian melakukan pembebasan lahan masyarakat pada tahun 2006, beerlanjut penambangan pada tahun 2007 di area lahan perkebunan milik Kelompok Tani Usaha Bersama tersebut tanpa melakukan pembebasan dan atau ganti untung.

“Tanah garapan Kelompok Tani Usaha Bersama berupa tanaman pohon kopi dan perkebunan pohon nangka serta durian, dan pohon lainnya, bahkan pondok yang dirusak oknum perusahaan tak Kunjung mendapatkan ganti rugi apalagi ganti untung,”ungkap Badrul

Lanjutnya, lahan seluas 1.290 hektar dimaksud dengan jumlah 647 pemilik dan masing-masing pengurus serta anggota kelompok tani tersebut memegang legalitas surat garapan berupa sporadik,pernyataan penguasaan fisik tanah, namun hingga kini berkas tersebut hanya menjadi kertas yang tersimpan dimana lahan sudah habis di eksploitasi pertambangan batubara PT. Berau Coal.

Menurut Badrul, perjuangan Kelompok tani memang sudah sangat jauh, tidak hanya meminta perlindungan dengan bupati bahkan sudah melakukan rapat dengar pendapat (Hearing) di DPRD Provinsi Kalimantan Timur dimana dalam kesimpulan, jelas PT Berau Coal diminta untuk mengganti rugi lahan Kelompok Tani,

“Akan tetapi menurut warga  Sampara dan Syair Lubis terhadap hasil RDP tersebut pihak perusahaan sengaja mengabaikannya karena tidak ada pergantian sama sekali.Bahkan pihak warga juga sudah bersurat ke Presiden, dan Satgas Saber Pungli ke Jakarta namun juga tidak mendapatkan Kepastian Hukum meskipun sudah adanya mediasi disana,”paparnya.

Warga juga sudah berganti banyak kuasa hukum, akan tetapi banyak yang mundur tidak tau apa sebabnya, pihaknya kemudian menunjuk kantor BASA dan Rekan.

Badrul Ain Sanusi didepan awak media menerangkan terkait fakta-fakta hukum yg ada, baik Surat ataupun berkas sejak tahun 2000 yang dimiliki Kelompok Tani, serta bukti foto fisik, dan 2 kali berganti Kepala Desa masih menguatkan lahan Kelompok Tani Usaha Bersama.

“Kami meyakini bahwa lahan tersebut adalah milik warga kelompok yang telah  sengaja di serobot dan dikeruk isinya diduga oleh PT. Berau Coal tanpa melalui pembebasan lahan terlebih dahulu, sehingga kami setelah mempelajari berkas, maka kami nyatakan langkah hukum yang kami ambil terlebih dahulu adalah Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PT BC demi memperjuangkan hak-hak mereka tersebut,”jelasnya.

Terpopuler

Satpol pp
Perkuat Barisan, Bupati Tanah Laut Baretkan 21 Personel Damkar dan Satpol PP
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Disdikbud Balangan Perkuat Kapasitas Pengawas Sekolah Lewat MKPSM Se-Kalsel

Diskominfo-BINDA Bahas Strategi Penanganan Judi Online di Kalsel

PAN Kalsel Serahkan SK Dukungan untuk Pasangan Bacabup Tabalong H Fani-Habib Taufan

Suhendra Dukung Penuh Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung

Polres Tanah Laut Kerahkan 622 Personil Untuk Antisipasi Karhutla

Akhir Masa Jabatan Bupati Anang Sampaikan LKPJ TA 2023

Kapuas Pecahkan 3 Rekor Muri dalam Satu Hari

Bertemu Ketua PWI Kalsel, Bupati Tala Sukamta Mendukung Penuh Pembentukan PWI Perwakilan

Cegah Pelanggaran Hingga Politik Uang, Bawaslu Gelar Rakor Gakkumdu

Global Ehsan Relief Bersama IDEP Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang dan Longsor

TAGGED:BerauKalimantan TimurKantor Hukum BASA Gugat PT Berau
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Tapin menggelar penyuluhan perkoperasian Koperasi Wanita Harapan Ibu, 43 Tahun Berkontribusi dan Menggelar Penyuluhan di Tapin
Next Article Ilustrasi video syur. Foto: Istimewa Video Syur Remaja Viral di Balangan, Polisi Imbau Masyarakat Patuh pada Norma dan Hukum

Latest News

Hari Jadi ke-6 Baraya Sunda Tanah Bumbu, Gelar Santunan Sosial dan Kukuhkan Pengurus Baru 2026–2029
Berita April 19, 2026
PSMTI Kalsel
Gubernur Muhidin Hadiri Pelantikan Pengurus PSMTI Kalsel 2025-2029
KALIMANTAN SELATAN April 19, 2026
hotel
Dirut PT Bangun Banua: Penutupan Aset Hotel Opsi Berat, Disiapkan Skema Bisnis Lebih Ringan
KALIMANTAN SELATAN April 18, 2026
DPRD
Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret di Akmil, Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat–Daerah
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?