lenterakalkmantan.com, RANTAU – Penjabat (Pj) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, melantik empat kepala desa pengganti antar waktu (PAW) dari Desa Sungai Rutas, Pipitak Jaya, Beramban, dan Pandahan. Acara pelantikan berlangsung di Aula Tamasa, Kantor Setda Tapin, pada Selasa (15/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, Sekretaris Daerah Dr. H. Sufiansyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. Rahmadi, para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, camat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati M. Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa PAW yang resmi dilantik untuk melanjutkan tugas kepala desa sebelumnya yang telah meninggal dunia atau tidak dapat menjalankan tugas karena alasan tertentu.
“Dengan pelantikan ini, empat kepala desa PAW resmi menjabat dan akan meneruskan sisa masa jabatan. Kami berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik, melayani masyarakat, dan mengembangkan potensi desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, juga memberikan pesan kepada para kepala desa PAW yang dilantik agar senantiasa mengayomi masyarakat serta menjalankan tugas dengan maksimal.
“Kami berharap para kepala desa lebih berhati-hati dalam penggunaan anggaran desa, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan mereka. Yang paling penting, utamakan pelayanan kepada masyarakat serta kemaslahatan bersama,” pesan Riduan Syah.
Menurutnya, kepala desa adalah sosok yang dianggap sebagai ‘orang tua’ bagi masyarakat desa, yang harus menjaga dan melayani warganya dengan sepenuh hati.


