• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN
BeritaKALIMANTAN SELATANPolitik

Kepala Disporapar HST Tak Terbukti Langgar Netralitas ASN

M. Hidayat
Last updated: November 2, 2024 7:42 am
M. Hidayat
Share
2 Min Read
Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat/lenterakalimantan.com
Kantor Bawaslu Kabupaten HST. Foto Hidayat/lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengumumkan bahwa status laporan terhadap Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispora) HST, Muhammad Ramadlan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak terbukti melanggar netralitas ASN.

“Setelah kami lakukan kajian dan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan para saksi, maka apa yang dilakukan Kepala Disporapar HST sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur kewenangannya mengeluarkan surat rekomendasi permohonan pinjam tempat kampanye di Halaman Stadion Murakata,” ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu HST Hairul, Sabtu (2/11/2024).

Ia menuturkan, dari fakta-fakta dan bukti yang pihaknya kumpulkan, rekomendasi pinjam tempat di Stadion Murakata tersebut juga sudah melalui mekanisme sewa berdasarkan Perda Kabupaten HST Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Halaman Stadion Murakata memang fasilitas umum milik Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Disporapar HST dan siapapun bisa meminjam untuk kegiatan komersil maupun nonkomersial dengan besaran sewa sebagaimana diatur Perda,” ujarnya.

Dijelaskannya, Kepala Disporapar ini dilaporkan oleh masyarakat pada 24 Oktober 2024 yang lalu dan kami register setelah perbaikan syarat formil dan materil dari pelapor untuk ditindaklanjuti.

“Berikutnya, hasil kajian Bawaslu bahwa laporan tersebut masuk dalam pelanggaran aturan lainnya yakni netralitas ASN, jadi bukan pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan.

Walaupun tidak masuk ranah tindak pidana pemilihan, diterangkan Hairul, laporan tersebut sebelumnya telah diminta pertimbangan hukum melalui rapat bersama-sama dengan Anggota Sentra Gakkumdu yang terdiri dari pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.

“Status laporan dugaan pelanggaran dengan nomor 01/reg/LP/PB/Kab/22.07/X/2024 tersebut hari ini juga sudah kita umumkan di papan pengumuman, media sosial dan website Bawaslu HST,” tuntasnya.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Jelang PSU Pilgub Kasel, Demokrat Kirim 20 Mata-Mata Setiap TPS

Pemprov Kalsel Gelar Asesmen, Muhidin : untuk Menempatkan Pejabat dengan Kompetensi, Potensi serta Kinerja Bagus

Inovasi Gerakan Sedekah Sampah, Bupati Aulia Apresiasi DLHP HST

Dinkop UKM Kaltim Musnahkan Ribuan Marshmallow Berlabel Halal yang Ternyata Mengandung Babi

SK Badko HMI Kalselteng Disahkan PB HMI

Kecamatan Bajuin Juara Umum MTQ, Bupati Tala Tambah Kuota Umrah

Berikan Akses Sanitasi Yang Layak, Bupati HST Resmikan Sarana Sanitasi di Tiga Desa

Ibnu Sina Resmikan Museum Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin

Bangun Kekompakan Sekaligus Lestarikan Kearifan Lokal, Jajaran Rutan Barabai Mainkan Permainan Tradisional Balogo

TAGGED:BarabaiBawaslu HSTHulu Sungai TengahKepala Disporapar HST
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Penjabat (Pj) Bupati Tapin, M. Syarifuddin, yang diwakili oleh Ketua Asosiasi PSSI Kabupaten Tapin, Drs. Rahmadi, secara resmi membuka Turnamen BRE CUP VI di Lapangan Dwi Darma, Rantau, Sabtu (02/11/2024). Resmi Dibuka, BRE CUP VI Siap Jadi Panggung Bakat Sepak Bola Muda Tapin
Next Article Ketua KONI Kota Banjarmasin, Hermansyah saat menyampaikan sambutan dalam agenda rapat kerja yang dilaksanakan di Kantor KONI Kota Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024). Foto: KONI Kota Banjarmasin KONI Banjarmasin Gelar Rakor Persiapan Hadapi Porprov 2025

Latest News

mudik
Buka Puasa di Balairung: Bupati Tala Beri Santunan Anak Yatim hingga Fasilitasi Mudik Gratis
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
kobar
Sambut Idulfitri dan Nyepi, Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk Warga Kobar
KALIMANTAN TENGAH Maret 16, 2026
Sukamara
Pemprov Kalteng Salurkan Beragam Bantuan Jelang Idulfitri dan Nyepi di Sukamara
KALIMANTAN TENGAH Maret 15, 2026
Yamin
Wali Kota Yamin Dorong Seni Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif dan Kesadaran Lingkungan
KALIMANTAN SELATAN Maret 15, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?